Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta menyerahkan secara simbolis kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan) kepada sejumlah pelaku usaha di daerah tersebut, di gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Rabu (25/9).
Penyerahan KUSUKA untuk pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan tersebut berdasar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 39/2017.
Kartu itu diterbitkan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan, menciptakan efektivitas dan efisiensi program pemerintah serta pendataan kepada pelaku usaha agar tepat sasaran.
Bupati Tanah Laut H Sukamta dalam sambutannya mengatakan, data yang sudah terintegrasi dan valid memudahkan pemerintah kabupaten membuat program agar menjadi tepat sasaran, terlebih jika program yang dibuat untuk pemberdayaan pelaku usaha.
“Selama ini kita kesulitan dengan data, seperti berapa jumlah nelayan tangkap, pembudidaya dan lainnya. Kalau pun ada datanya tapi tidak dilengkapi dengan nama dan alamat,”terangnya.
Dengan adanya data yang terintegrasi, sebut dia, memudahkan pemerintah dalam membuat program kedepannya.
Sukamta berharap, semua pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan memiliki KUSUKA, sehingga kementerian mempunyai data riil pelaku usaha yang ada di Kabupaten Tanah Laut.
"Saya minta kepala desa di wilayah Tanah Laut untuk segera mendata warga yang belum memiliki kartu KUSUKA karena kartu tersebut memiliki banyak manfaat,"tegasnya.
Berdasar data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Tanah Laut, ungkap dia, hingga 18 September 2019 jumlah data entry valid untuk Kabupaten Tanah Laut sebanyak 1.102 dari 1.208 data entry keseluruhan.
“Program KUSUKA ini bekerjasama dengan BNI sebagai penyedia layanan perbankan untuk pelaku usaha,”tandasnya.
Bupati : Kartu KUSUKA banyak manfaat
Rabu, 25 September 2019 16:59 WIB
Saya minta kepala desa di wilayah Tanah Laut untuk segera mendata warga yang belum memiliki kartu KUSUKA karena kartu tersebut memiliki banyak manfaat,