Banjarmasin (ANTARA) - Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di provinsinya harus mendapat tindakan tegas, jangan setengah-setengah serta pilih bulu.
"Penindakan tegas, jangan setengah-setengah serta tidak pilih bulu itu perlu supaya membuat jera pelaku Karhutla tersebut," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi bencana, H Suripno Sumas SH MH di Banjarmasin, Senin.
"Dengan penindakan tegas, jangan setengah-setengah serta tidak pilih bulu tersebut bisa membuat yang lain tidak melakukan perbuatan serupa," lanjut pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjawab Antara Kalsel.
Oleh karenanya, alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu mengapresiasi sikap Kepolisian Daerah (Polda) yang cepat tanggap serta akan menindak tegas pelaku Karhutla di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
Apresiasi serupa dari Suripno yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kalsel pada Pemilu 2019 itu, kepada aparat Dinas Kehutanan, serta lainnya (tidak terkecuali dari Kepolisian) yang segera melakukan penanggulangan Karhutla, sehingga tidak menimbulkan dampak paling parah.
Sebagai contoh bencana kabut asap yang cukup parah sebagai sebab akibat dari Karhutla yang tidak segera tertanggulangi seperti beberapa tahun lalu atau sebelum 2018, lanjut mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel tersebut.
Ia berharap, dengan sikap tegas dalam menindak pelaku Karhutla tersebut setidaknya dapat meminimalkan kebakaran hutan dan lahan di provinsinya yang memiliki luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare (ha), dan kini berpenduduk lebih empat juta jiwa.
Namun wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut tetap berharap serta mengimbau semua pihak di provinsinya agar meningkatkan kewaspadaan atau jangan sampai lengah terhadap Karhutla.
Selain itu, yang tidak kalah penting partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan jika terjadi Karhutla, lanjut mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru tersebut.
"Apalagi belakangan ini panas semakin menjadi-jadi atau dalam keadaan masih kemarau, dimana rumput dan pepohonan pada kering sehingga rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan," demikian Suripno Sumas.
Cepat tanggap dan penanggulangan Karhutla tersebut seperti terjadi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam pada 24 Agustus lalu, kepulan asap tebal sebagai pertanda kebakaran, hanya beberapa menit kemudian sudah hilang.
Baca juga: Perusahaan wajib miliki alat pemadam kebakaran
Baca juga: Masyarakat alami iritasi mata akibat asap Riau terus bertambah
Baca juga: Warga mulai mengungsi akibat asap
DPRD : Pelaku Karhutla harus ditindak tegas
Senin, 26 Agustus 2019 21:00 WIB