• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Rabu, 24 Desember 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Senin, 24 November 2025 17:24

  • Nasional
    • Emas Antam melambung Rp59.000 jadi Rp2,561 juta/gram

      Emas Antam melambung Rp59.000 jadi Rp2,561 juta/gram

      Selasa, 23 Desember 2025 12:29

      Rupiah Selasa pagi Rp16.768 per dolar AS, menguat 9 poin

      Rupiah Selasa pagi Rp16.768 per dolar AS, menguat 9 poin

      Selasa, 23 Desember 2025 11:27

      Puluhan tentara dan warga tewas akibat konflik perbatasan Thailand-Kamboja

      Puluhan tentara dan warga tewas akibat konflik perbatasan Thailand-Kamboja

      Selasa, 23 Desember 2025 0:50

      Gubernur Aceh: Mentan perkuat ketahanan pangan warga Aceh masa sulit

      Gubernur Aceh: Mentan perkuat ketahanan pangan warga Aceh masa sulit

      Selasa, 23 Desember 2025 0:37

      Bus terguling, 16 meninggal dunia, Pemprov Jateng tanggung biaya

      Bus terguling, 16 meninggal dunia, Pemprov Jateng tanggung biaya

      Senin, 22 Desember 2025 18:42

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Indonesia buka Kejuaraan Futsal ASEAN U-16 dengan kemenangan

        Indonesia buka Kejuaraan Futsal ASEAN U-16 dengan kemenangan

        Rabu, 24 Desember 2025 0:17

        Super League  - Arema FC ditahan imbang Madura United 2-2

        Super League - Arema FC ditahan imbang Madura United 2-2

        Selasa, 23 Desember 2025 20:07

        KONI Kalsel ditekankan konsisten lahirkan atlet berprestasi

        KONI Kalsel ditekankan konsisten lahirkan atlet berprestasi

        Senin, 22 Desember 2025 20:59

        Rakerprov KONI Kalsel diharapkan bidik 10 besar PON XXII di NTT-NTB

        Rakerprov KONI Kalsel diharapkan bidik 10 besar PON XXII di NTT-NTB

        Senin, 22 Desember 2025 20:57

        PSSI kontrak wasit Jepang Yudai Yamamoto, pertama full time

        PSSI kontrak wasit Jepang Yudai Yamamoto, pertama full time

        Senin, 22 Desember 2025 20:41

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        Selasa, 23 Desember 2025 22:33

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 22:29

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Selasa, 23 Desember 2025 22:18

        ULM bebaskan pembayaran UKT 200 mahasiswa terdampak bencana Sumatera

        ULM bebaskan pembayaran UKT 200 mahasiswa terdampak bencana Sumatera

        Senin, 22 Desember 2025 17:49

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Senin, 15 Desember 2025 19:55

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:04

    • English News
      • PLN wins Gold award at ISDA 2025

        PLN wins Gold award at ISDA 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 23:50

        South Kalimantan's economy grows 5.19 percent till November

        South Kalimantan's economy grows 5.19 percent till November

        Selasa, 23 Desember 2025 23:37

        A DPRD member congratulates Awaludin to chair Kotabaru KONI

        A DPRD member congratulates Awaludin to chair Kotabaru KONI

        Selasa, 23 Desember 2025 0:19

        DPRD Deputy Speaker chairs Kotabaru KONI

        DPRD Deputy Speaker chairs Kotabaru KONI

        Selasa, 23 Desember 2025 0:13

        Indonesia calls for 30--40 year urban planning for sustainable cities

        Indonesia calls for 30--40 year urban planning for sustainable cities

        Senin, 22 Desember 2025 3:53

    • Infografik
    • Foto
      • PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        Minggu, 21 Desember 2025 21:36

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:50

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Senin, 8 Desember 2025 20:47

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        Senin, 8 Desember 2025 15:44

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Minggu, 7 Desember 2025 11:26

    • Video
      • Pemkot Banjarmasin susuri sungai untuk petakan masalah banjir

        Pemkot Banjarmasin susuri sungai untuk petakan masalah banjir

        Jumat, 19 Desember 2025 2:13

        KSOP Banjarmasin gelar apel kesiapan posko terpadu angkutan Natal

        KSOP Banjarmasin gelar apel kesiapan posko terpadu angkutan Natal

        Kamis, 18 Desember 2025 22:10

        Stok bahan pokok di Banjarmasin aman, meski mengalami kenaikan

        Stok bahan pokok di Banjarmasin aman, meski mengalami kenaikan

        Kamis, 18 Desember 2025 19:59

        Kepatuhan wajib pajak Kalsel peringkat ketiga nasional

        Kepatuhan wajib pajak Kalsel peringkat ketiga nasional

        Rabu, 17 Desember 2025 9:44

        Ratusan warga Kalsel ikuti cek gigi gratis

        Ratusan warga Kalsel ikuti cek gigi gratis

        Selasa, 16 Desember 2025 20:05

    Pengusaha didakwa korupsi virus flu burung

    Kamis, 8 Agustus 2019 20:01 WIB

    Pengusaha didakwa korupsi  virus flu burung

    Direktur Utama PT Cahaya Prima Cemerlang (CPC) Freddy Lumban Tobing didakwa melakukan korupsi pengadaan penanganan virus flu burung 2007 yang merugikan negara sebesar Rp12,331 miliar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (8/8)

    Terdakwa Freddy Lumban Tobing selaku Direktur Utama PT Cahaya Prima Cemerlang (PT CPC) turut serta melakukan pengaturan dalam proses pengadaan Reagen dan Konsumable Penanganan Virus Flu Burung dari DIPA APBN-P TA 2007

    Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Cahaya Prima Cemerlang (CPC) Freddy Lumban Tobing didakwa melakukan korupsi pengadaan "Reagen and Consumable" Penanganan Virus Flu Burung 2007 pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan sehingga merugikan negara sebesar Rp12,331 miliar.

    "Terdakwa Freddy Lumban Tobing selaku Direktur Utama PT Cahaya Prima Cemerlang (PT CPC) turut serta melakukan pengaturan dalam proses pengadaan Reagen dan Konsumable Penanganan Virus Flu Burung dari DIPA APBN-P TA 2007 pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Depkes RI," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ronald Worotikan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

    Perbuatan Freddy tersebut dilakukan bersama-sama dengan Ratna Dewi Umar selaku Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Republik Indonesia/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Siti Fadilah Supari selaku Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan Tatat Rahmita Utami selaku Direktur Trading PT Kimia Farma Trading Distribution (KFTD).

    Baca juga: Kementan-FAO dorong agar peternak unggas terapkan manajemen "Biosecurity"

    "Tujuannya agar PT KFTD yang sebelumnya telah sepakat menyerahkan pelaksanaan pekerjaan kepada PT CPC untuk ditetapkan menjadi penyedia barang dan jasa, dengan cara mempengaruhi panitia pengadaan dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), spesifikasi teknis barang, daftar barang dan jumlah barang berdasarkan data yang berasal dari PT CPC dengan spesifikasi yang mengarah pada produk perusahaan tertentu sesuai keinginan PT CPC," ungkap jaksa Ronald.

    Tindakan Freddy bersama pelaku lain tersebut pun memperkaya Freddy selaku Direktur Utama PT CPC sejumlah Rp10,861 miliar dan memperkaya korporasi yaitu PT KFTD sejumlah Rp1,469 miliar yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu sejumlah Rp12,331 miliar.

    Awal kasus tersebut adalah Departemen Kesehatan diketahui akan mengadakan kegiatan pengadaan Reagen dan Konsumable yang pembiayaannya berasal dari DIPA APBN-P Tahun 2007 pada Januari 2007.

    Mengetahui rencana tersebut, Freddy menemui Direktur PT Elo Karsa Utama (EKU) Suwandi Surjo Rahardjo. Freddy meminta agar PT CPC dapa ditunjuk PT EKU sebagai sub-distributor khusus Reagan dan Konsumable lalu tercapailah kesepakatan sesuai dengan permintaan Freddy.

    Freddy juga menemui Direktur Trading PT Kimia Farma Trading Distribution (KFTD) Tatat Rahmita Utami. Kesepakatannya PT CPC akan memberikan dukungan kepada PT KFTD dalam pengadaan Reagen dan Konsumable dengan harga penawaran Rp27,773 miliar dengan diskon 4 persen sebagai "management fee" dari PT CPC kepada PT KFTD.

    Baca juga: Hulu Sungai Selatan Nyatakan Bebas Flu Burung

    Freddy selanjutnya menemui Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Depkes Ratna Dewi Umar dan menyampaikan keinginannya untuk mengikuti pengadaan di Depkes. Atas permintaan itu, Ratna Dewi menyampaikan pengadaan Reagen dan Konsumable belum ada dan jika ada dipersilakan untuk mengikuti.

    Saat Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar pada September 2007 mendapat tambahan alokasi APBN-Perubahan 2007 sebesar Rp30 miliar untuk pengadaan Reagen dan Konsumable. Ratna Dewi lalu mengajukan terms of reference ke Departemen Keuangan berdasarkan data yang didapat dari Freddy sehingga spesifikasi mengarah ke produk PT CPC.

    Pada Oktober 2007, Ratna Dewi lalu meminta arahan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari untuk pengadaan tersebut dan Siti Fadilah memerintahkan agar pengadaan dilakukan dengan penunjukan langsung yang akan dikerjakan PT KFTD.

    Atas perintah tersebut, Ratna Dewi memerintahkan panitia pengadaan bersiap melaksanakan proses pengadaan dengan metode penunjukkan langsung dengan alasan situasi masih dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung dan menunjuk sebagai pelaksana pekerjaan adalah PT KFTD.

    Dalam rangka melaksanakan pengadaan Reagen dan Konsumable, selanjutnya panitia pengadaan memperoleh informasi harga Reagen dan Konsumable dari PT CPC untuk menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan nilai Rp29,81 miliar termasuk data jumlah, komposisi, spesifikasi dan distribusi Reagen dan Konsumable sebagai Dokumen Spesifikasi Teknis dan Daftar Distribusi barang dalam pengadaan Reagen dan Konsumable.

    Masih pada November 2007, panitia pengadaan melakukan negosiasi atas harga penawaran PT KFTD yang diwakili oleh Freddy.

    "Setelah dilakukan negosiasi harga, akhirnya terdakwa memberikan harga potongan, yakni dari semula Rp29,685 miliar diturunkan menjadi RP29,39 miliar. Terhadap negosiasi tersebut, panitia pengadaan melaporkannya kepada Ratna Dewi Umar," tambah jaksa.

    Pada 28 November 2007, dilakukan penandatanganan kontrak senilai Rp29,39 miliar. Setelah dilaksanakan penandatanganan kontrak, Ratna Dewi Umar memerintahkan panitia pengadaan untuk menandatangani dokumen pengadaan yang disesuaikan dengan tanggal surat rekomendasi penunjukan langsung dari Menkes RI Siti Fadilah Supari.

    Freddy dan Dirut PT KFTD Suharno lalu menandatangani kontrak dengan nilai Rp27,773 miliar padahal ketentuan sub kontrak tidak dituangkan dalam Surat Perjanjian Jual Beli (kontrak) Pengadaan Reagen dan Konsumabel.

    Pada 19 Desember 2008, dilakukan pembayaran kepada PT KFTD sejumlah Rp26,317 miliar. Lalu PT KFD membayar ke PT CPC. Setelah PT CPC mendapat pembayaran, PT CPC membayar harga Reagen dan Konsumable kepada PT EKU sejumlah Rp14,386 miliar. Atas pembayaran tersebut, PT KFTD mendapat "management fee" sejumlah Rp1,469 miliar.

    Baca juga: Peternak HSU Waspadai Flu Burung

    "Sehingga uang yang dinikmati terdakwa selaku Dirut PT CPC sejumlah Rp10,861 miliar," tambah jaksa Ronald.

    Atas perbuatannya, Freddy diancam pidana berdasarkan dalam pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Pemkab HST siapkan vaksin flu burung 15.000 dosis pada 2024

    Pemkab HST siapkan vaksin flu burung 15.000 dosis pada 2024

    1 Mei 2024 07:09

    Kalsel kemarin, cegah flu burung hingga Peradi bahas integritas advokat

    Kalsel kemarin, cegah flu burung hingga Peradi bahas integritas advokat

    28 Januari 2024 02:28

    Pemprov Kalsel cegah penyebaran flu burung

    Pemprov Kalsel cegah penyebaran flu burung

    27 Januari 2024 19:28

    Putu klarifikasi pemberitaan 200 bebek peking positif Flu Burung

    Putu klarifikasi pemberitaan 200 bebek peking positif Flu Burung

    10 Maret 2023 14:10

    Pemkab Tapin siapkan imbauan tanggapi isu flu burung

    Pemkab Tapin siapkan imbauan tanggapi isu flu burung

    6 Maret 2023 16:18

    Berita kemarin, penanganan flu burung hingga banjir di Kalsel

    Berita kemarin, penanganan flu burung hingga banjir di Kalsel

    4 Maret 2023 05:54

    Dinkes Kalsel bagikan penawar flu burung antisipasi penularan ke manusia

    Dinkes Kalsel bagikan penawar flu burung antisipasi penularan ke manusia

    3 Maret 2023 19:01

    Pemprov Kalsel gerak cepat kendalikan sebaran flu burung

    Pemprov Kalsel gerak cepat kendalikan sebaran flu burung

    3 Maret 2023 07:24

    Terpopuler

    Enam orang ditangkap KPK saat OTT di Amuntai HSU

    Enam orang ditangkap KPK saat OTT di Amuntai HSU

    Polhukam kemarin dari dugaan pemerasan kadis hingga kunker dewan

    Polhukam kemarin dari dugaan pemerasan kadis hingga kunker dewan

    Klasemen SEA Games 2025: Indonesia jauhi kejaran Vietnam di posisi dua

    Klasemen SEA Games 2025: Indonesia jauhi kejaran Vietnam di posisi dua

    KPK pinjam ruangan Polres HSU untuk pemeriksaan diduga terkait OTT

    KPK pinjam ruangan Polres HSU untuk pemeriksaan diduga terkait OTT

    Antrean panjang di Jembatan Bati Bati Kalsel

    Antrean panjang di Jembatan Bati Bati Kalsel

    Top News

    • Gunakan senapan angin, pelaku pembunuhan di Loksado lawan petugas

      Gunakan senapan angin, pelaku pembunuhan di Loksado lawan petugas

      22 Desember 2025 16:22

    • Pembunuhan di Loksado, Pelaku habisi korban gunakan mandau

      Pembunuhan di Loksado, Pelaku habisi korban gunakan mandau

      22 Desember 2025 15:38

    • Polres HSS bekuk satu pelaku terkait temuan jasad tanpa kepala di Loksado

      Polres HSS bekuk satu pelaku terkait temuan jasad tanpa kepala di Loksado

      22 Desember 2025 14:51

    • Dua pemeran video asusila sesama jenis di Balangan terancam 12 tahun penjara

      Dua pemeran video asusila sesama jenis di Balangan terancam 12 tahun penjara

      22 Desember 2025 14:14

    • Buru Kasi Datun Kejari HSU, KPK berkoordinasi Kejaksaan

      Buru Kasi Datun Kejari HSU, KPK berkoordinasi Kejaksaan

      20 Desember 2025 12:38

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com