Barabai (ANTARA) - Perwakilan para pedagang yang menempati lokasi Pasar Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), menyampaikan keluhannya terkait sepinya pasar, persoalan ini mengemuka saat silaturrahmi bersama dan ditanggapi H Akhmad Rozanie Himawan Nugraha atau akrab dipanggil Haji Zanie secara serius, di Aula Guest House Shaza Barabai, Jum'at (2/8).
Ia mengatakan, sudah merupakan tugas dari pemerintah daerah untuk memberikan rasa aman, nyaman dan mensejahterakan masyarakat, termasuk para pedagang di pasar, karena menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup dan di sisi lain agar upaya menyerap pendapatan daerah oleh pemerintah berjalan seiring dengan adanya dukungan masyarakat.
Baca juga: H Zanie siap jadikan HST pusat kota se-Banua Anam
Baca juga: Haji Zanie tunggu restu Ibunda maju Pilkada 2020 HST
"Perlu ada solusi dari persoalan yang ada ini, sepinya pasar tentu berakibat menurunnya pendapatan pedagang maka yang harus didahulukan adalah bagaimana upaya pemerintah dalam meramaikan pasar tersebut, mengundang banyak orang ke pasar sehingga pasar ramai pembeli," katanya.
Dijelaskan dia, upaya yang dilakukan dalam meramaikan pasar harus menjadi perhatian khusus, salah satunya dengan menjadikan Kabupaten HST maju dengan berbagai destinasi wisata dan infrastruktur seperti perhotelan dan pendukungnya lain, maka berimbas nantinya mendatangkan warga di daerah lain untuk berbelanja di pasar-pasar yang akan di Kota Barabai.
Baca juga: Haji Zanie bakal boyong aktivis Save Meratus bertemu Menteri LHK
Baca juga: Berikut tuntutan massa GEPAK yang melakukan aksi di Kantor Bupati HST
Menata pasar supaya ramai dan terus dikunjungi akan meningkatkan pendapatan para pedagang dan diakuinya memang bibinya juga berprofesi sebagai pedagang di pasar yang juga mengeluhkan hal yang sama, terkait sepinya pembeli karena pola perpakiran yang diterapkan saat ini, jadi keluhan seperti ini memang sudah menjadi buah bibir yang telah lama didengar.
Bahkan, ia juga sepakat untuk tegas menolak hadirnya ritel-ritel modern yang bisa mengancam di Kabupaten HST, kehadiran mereka tentunya juga akan mengancam pendapatan para pedagang utamanya para pedagang di Pasar Barabai bahkan hingga pasar-pasar tradisional di pelosok.
Baca juga: HST bangun gedung olahraga senilai Rp13 miliar lebih
Baca juga: Berry lengkapi berkas cawabup, Faqih bakal menyusul
"Alhamdulillah sudah ada investor yang tertarik dan siap menggelontorkan ratusan miliar untuk mengembangkan destinasi wisata di Kabupaten HST, namun saya juga tetap berkomitmen tidak akan menarik keuntungan dari para pengusaha baik untuk diri pribadi maupun kelompok, tapi semata niat ikhlas memajukan daerah dan masyarakat," katanya.
Menurut dia, ini juga dia sampaikan kepada para pengusaha yang telah menyatakan dukungan agar mereka bekerja secara tenang dan profesional, tidak pusing memikiran fee proyek, begitupun para pengusaha lokal bisa tumbuh dan bisa bersaing, pekerjaan menjadi berkualitas serta terhindar praktik pelanggaran hukum Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Dan jika dirinya nantinya mendapatkan amanah dan mendapatkan dukungan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten HST hingga terpilih, ia juga tidak akan merasa hutang budi dengan para pengusaha sehingga berpengaruh pada kebijakan dalam memimpin, dan dapat mewariskan hasil-hasil pembangunan yang membanggakan dan berkelanjutan untuk generasi penerus.
Baca juga: 50 pesilat dari HST siap tampil di Festival Kayutangi
Baca juga: PKK LAU dan Haruyan juara lomba cipta menu dan masakan serba ikan
Selanjutnya, untuk para pedagang di pasar ia akan terus menjaga silaturrahmi dalam membangun komunikasi, meramaikan dan tata kelola pasar, juga pola perparkiran yang akan diterapkan, karena diakuinya kemajuan daerah juga bisa diukur dengan indikatornya kemampuan pemerintah dalam memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan daya beli masyarakat, kesejahteraan pedagang dan penyediaan lokasi yang aman, nyaman, bersih, dan terkelola baik.
Komunikasi dan silaturrahmi yang terus dijalin ini merupakan tuntunan dari orang tuanya, yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) HST, yakni Fauzi Iberahim, tuntunan tersebut agar dirinya sebelum memutuskan kebijakan yang diambil supaya mendengar aspirasi masyarakat, kebijakan tersebut membawa manfaat, dijalankan dan diterima dengan baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Pemerintah instruksikan pasang bendera merah putih sebulan penuh
Baca juga: Pemkab HST sosialisasikan Pemilihan BPD, berikut syarat menjadi anggota
Baca juga: Mesyarakat Komplek Kehakiman mendapatkan kendaraan pengangkut sampah dari Pemkab HST