Barabai (ANTARA) - Menanggapi terhadap pelaporan yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kalsel ke Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel, Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Ahmad Chairansyah menyatakan siap taati hukum jika nantinya dipanggil.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita memang harus taat hukum dan kalau itu benar dilaporkan, saya siap nantinya jika dipanggil Polda, namun sampai sekarang saya belum menerima surat pemanggilan tersebut," tegas Chairansyah saat dikonfirmasi usai menjadi Pembina Apel pagi Senin (8/7) di Kantor Bupati setempat.
Baca juga: Dana Hibah KONI HST senilai Rp1,1 Millar siap dicairkan
Menurutnya, pihaknya juga belum tau benar atau tidaknya pelaporan tersebut. Selama ini, berita pelaporan itu hanya di media.
"Tidak ada persiapan khusus yang saya lakukan, namun jika memang benar ada pelaporan, saya siap menjalani proses tersebut," katanya.
Terkait pengajuan dari partai pengusung, Chairansyah mengatakan, pada hari Senin yang lalu memang ada dari PBB mengajukan nama dan sebelumnya lagi pada hari Jum'at, Gerindra juga mengajukan nama.
Mereka mengajukan dua nama yaitu Ustadz Faqih Jarjani dan Berry Nahdian Forqun.
Baca juga: Dua jemaah calon haji asal HST meninggal
Namun menurutnya, pengajuan nama itu harus kesepakatan seluruh partai pengusung. Jangan dua partai saja.
"Oke misalnya dua nama itu diusulkan, namun tidak hanya sekedar nama saja, harus ada berkas-berkas lengkap sebagaimana peraturan perundang-undangan. Agar nantinya bisa diajukan ke pihak DPRD HST," katanya.
Diberitakan sebelumnya, LBH GP Ansor Kalsel pada Rabu (3/7) telah melaporkan Bupati HST karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Baca juga: Bursa Calon Wabup HST memanas, nama Berry sempat dicoret
Mereka menganggap, Bupati telah mencoret salah satu nama calon tidak sesuai prosedur sehingga menghilangkan haknya untuk dipilih sebagai Wakil Bupati.
Berlarut-larutnya kasus pengisian kursi Wakil Bupati itu merugikan masyarakat secara luas dan dikhawatirkan akan membuat roda pemerintahan tidak berjalan maksimal.
Laporan LBH GP Ansor Kalsel tersebut melalui surat 01/LHBA-Kalsel/Dumas/2019 dengan lampiran satu berkas alat bukti ke Dit Krimsus Polda Kalsel.
Baca juga: Faqih Jarjani calon terkuat Wakil Bupati HST
Baca juga: Warga Haruyan Dayak ditangkap saat mengantar sabu di Lapangan Pelajar
Baca juga: Warga Haruyan Dayak: Terimakasih PLN akhirnya kami punya listrik