Banjarmasin (ANTARA) - Polsek Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan, akhirnya menahan Rifai warga Kelurahan Sei Mei Banjarmasin Utara, tersangka pencuri sepeda motor milik Novallia R pekerja honorer di Banjarmasin.
"Tersangka saat ini sedang kami periksa untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatan pidana yang dia lakukan," kata Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Ukkas M Kitta di Banjarmasin, Minggu.
Menurut Ukkas, saat ini seluruh alat bukti,sudah lengkap, sehingga tersangka yang ditangkap pada Sabtu (1/6) dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA, saat sedang santai di tempat tinggalnya, ditahan di kantor Polsek untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.
Rifai diduga mencuri sepeda motor Honda Beat, warna hijau putih dengan nomor polisi Da 6705 IH, milik Novallia R pada Jumat (31/5) siang, sekitar pukul 13.30 WITA, di parkiran karyawan Samsat samping bank Kalsel Sungai Miai, Kecamatan, Banjarmasin Utara.
Hasil penyidikan sementara, polisi menjerat tersangka dengan pasal 363 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pencurian.
Dengan demikian Rifai merayakan hari raya dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek mengimbau, agar masyarakat lebih waspada terutama menjelang Lebaran Idul Fitri, di mana aksi pencurian maupun kejahatan lainnya, biasanya meningkat.
Mengantisipasi hal tersebut, kini polisi terus berupaya melakukan partroli keliling hingga ke komplek-komplek, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama yang akan mudik.**2***