Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di hotel-hotel kelas melati dan berhasil mengamankan tujuh pasangan diluar nikah di dalam kamar hotel dan diduga mesum.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Selasa mengatakan, tujuh pasangan yang diduga mesum terjaring dari dua hotel yang ada di Banjarmasin.
Razia yang dilakukan oleh pihak polisi itu dalam rangka razia Pekat rutin yang dilakukan pada Senin (4/3) malam sekitar pukul 23.00 wita didua hotel.
Dua hotel yang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin itu diantaranya, Hotel Mido jalan Aes Nasution dan Hotel Rindang Home stay di jalan Hasanudin Banjarmasin.
Untuk razia pekat di Hotel Mido, polisi menjaring tiga pasangan bukan suami isteri dan diduga melakukan perbuatan mesum, sedangkan di Hotel Rindang Home Stay, polisi menjaring empat pasangan yang juga bukan suami isteri.
Dari tujuh pasangan yang tidak memilik hubungan yang sah itu diantaranya terdapat pasang mahasiswa dan pelajar, yang terjaring dari dua hotel tersebut.
"Setiap kita melakukan razia pekat di hotel-hotel kelas melati itu tidak luput pasti mendapati mahasisw dan pelajar yang berada didalam kamar, namun mereka pasti kita lakukan pembinaan dan pendataan," terangnya.
Tujuh pasangan yang terjaring dalam razia pekat tersebut langsung di giring ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pendataan terhadap diri mereka masing-masing.
Selain dilakukan pendataan mereka juga dilakukan pembinaan dan nasehat terkait bahaya HIV/Aids yang bisa mengancam siapa saja, bukan itu terkait larang agamapun juga dilakukan dalam pembinaan tersebut.
"Untuk pasangan yang memenuhi unsur tindak pidana ringan maka prosesnya kita lanjutkan hingga ke persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, untuk sidang pidana ringan," ucap pria berpangkat teratai satu dipundaknya itu.
Razia pekat ini akan terus dilakukan dengan sasaran hotel, pasangan mesum, pekarja sek komersil, minuman keras, pemabuk, senjata tajam dan balapan liar, itu dilaksanakan untuk menjaga agar Kota Banjarmasin selalu dalam kondisi aman, tertib dan kondusif serta terpelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Banjarmasin.