Banjarbaru (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota setempat menjaring peredaran minuman keras saat operasi cipta kondisi Ramadhan.
Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra dan anggota Komisi I DPRD didampingi Kasat Pol PP Banjarbaru Hidayaturahman terlibat operasi yang berlangsung pada Sabtu hingga Ahad dinihari.
Baca juga: Sekretariat DPRD Banjarbaru serahkan berkas pemberhentian wali kota dan wawali
Rizky di Banjarbaru, Minggu, menuturkan petugas Satpol PP Kota Banjarbaru dan rombongan DPRD menyisir sejumlah lokasi, meliputi wilayah RTH Taman Gembira, RTH Guntung Paikat, Pasar Yon 822, serta warung remang di kawasan LIK Liang Anggang.
"Kami menemukan pelanggaran saat patroli bersama Satpol PP yakni pembuatan minuman keras jenis tuak yang sudah disita untuk proses hukum dan harus ditindak tegas sesuai aturan," ujar Rizky.
Menurut Rizky, selain mendapati tempat produksi minuman terlarang, tim gabungan juga mengamankan sekelompok remaja dan beberapa di antaranya masih di bawah umur yang beraktivitas pada malam hari.
Sementara, di kawasan LIK Liang Anggang, tim gabungan menemukan beberapa warung remang yang masih beroperasi meski telah ada aturan pembatasan sehingga meminta pengelola menaati aturan.
Baca juga: Wali Kota Aditya sampaikan capaian kinerja ke DPRD Banjarbaru
"Kami juga menyoroti kurang penerangan di sejumlah lokasi ruang terbuka hijau sehingga diharapkan pembenahan agar masyarakat dan anak muda bisa melakukan kegiatan positif di tempat itu," ucap Rizky.
Ketua Komisi I DPRD Ririk Sumari meminta kegiatan cipta kondisi berupa patroli tim gabungan dilakukan secara rutin sehingga bisa mencegah kejahatan dan gangguan keamanan.
"Kami cukup terkejut dengan hasil patroli seperti adanya pembuatan minuman keras dan aktivitas remaja yang harus diwaspadai agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu kamtibmas," katanya.
Dikatakan Ririk, DPRD Kota Banjarbaru akan terus bersinergi dengan Satpol PP maupun aparat keamanan lain sehingga bisa menciptakan situasi maupun kondisi kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat.
Baca juga: DPRD Banjarbaru sahkan dua peraturan daerah