Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Ibnu Sina mengatakan pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman sebagai upaya mendukung program Asta Cita yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto.
"Mendirikan Perumda Pasar Baiman ini penting untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan dan fasilitasi ketahanan pangan yang merupakan salah satu Astacita Presiden Prabowo," ujar Ibnu Sina.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin seleksi Direktur Perumda Pasar Baiman
Pada kesempatan itu, Ibnu Sina melantik Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Baiman di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Rabu.
Ibnu Sina melantik jajaran direksi Perumda Pasar Baiman terdiri dari Dirut diduduki Muhammad Abdan Syakura, Direktur Umum dijabat Erna Puspitasari dan Direktur Operasional dan Bisnis dijabat Azhar Budi.
Sedangkan, Ketua Dewan Pengawas dijabat Matnor Ali yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin periode 2019-2024, dua anggota dari pejabat Pemkot Banjarmasin, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, H Edy Wibowo dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar.
Ibnu Sina bersyukur dan menyambut baik pembentukan struktur Perumda Pasar Baiman sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perumda Pasar Baiman.
Dikatakan dia, terdapat proses panjang dan terjal dalam rencana pembentukan Perumda tersebut yang sebetulnya telah digodok sejak akhir periode pertama kepemimpinan.
Baca juga: DPRD Banjarmasin: jangan sampai Perumda Pasar senasib dengan PD Pasar
"Kita ingin keberadaan Perumda ini dapat berperan bagi perlindungan hak konsumen, di mana ketersediaan barang jasa itu berkualitas bagi masyarakat, khususnya pembinaan pasar-pasar tradisional kita agar bisa tetap eksis dan bersaing dengan prinsip tata kelola yang baik," ujar Ibnu Sina.
Dia optimis jajaran direksi dan Dewas Perumda Pasar Baiman dapat memaksimalkan potensi yang ada, mengingat sebagian pasar-pasar kita sudah berpredikat pasar tertib ukur, bahkan sudah ada yang berpredikat SNI, yakni Pasar Pandu.
"Mudah-mudahan Perumda ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi kota, sekaligus juga optimalisasi baik itu pembinaan para pedagang di pasar, kemudian optimalisasi aset, memastikan keterjangkauan harga dan bapok, meningkatkan daya saing ekonomi pedagang hingga mendorong peningkatan PAD kita," katanya.
Ibnu Sina mengungkapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pasar sudah mencapai Rp8,5 miliar.
"Semoga setelah adanya Perumda ini keuntungan atau PAD kita semakin bertambah, jangan malah menurun, ini yang menjadi tantangan bagi rekan-rekan di Perumda Pasar," ucap Ibnu Sina.
Baca juga: DPRD Banjarmasin tetapkan Perda Perusahaan Umum Daerah Pasar "Baiman"
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Mendirikan Perumda Pasar Baiman ini penting untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan dan fasilitasi ketahanan pangan yang merupakan salah satu Astacita Presiden Prabowo," ujar Ibnu Sina.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin seleksi Direktur Perumda Pasar Baiman
Pada kesempatan itu, Ibnu Sina melantik Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Baiman di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Rabu.
Ibnu Sina melantik jajaran direksi Perumda Pasar Baiman terdiri dari Dirut diduduki Muhammad Abdan Syakura, Direktur Umum dijabat Erna Puspitasari dan Direktur Operasional dan Bisnis dijabat Azhar Budi.
Sedangkan, Ketua Dewan Pengawas dijabat Matnor Ali yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin periode 2019-2024, dua anggota dari pejabat Pemkot Banjarmasin, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, H Edy Wibowo dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar.
Ibnu Sina bersyukur dan menyambut baik pembentukan struktur Perumda Pasar Baiman sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perumda Pasar Baiman.
Dikatakan dia, terdapat proses panjang dan terjal dalam rencana pembentukan Perumda tersebut yang sebetulnya telah digodok sejak akhir periode pertama kepemimpinan.
Baca juga: DPRD Banjarmasin: jangan sampai Perumda Pasar senasib dengan PD Pasar
"Kita ingin keberadaan Perumda ini dapat berperan bagi perlindungan hak konsumen, di mana ketersediaan barang jasa itu berkualitas bagi masyarakat, khususnya pembinaan pasar-pasar tradisional kita agar bisa tetap eksis dan bersaing dengan prinsip tata kelola yang baik," ujar Ibnu Sina.
Dia optimis jajaran direksi dan Dewas Perumda Pasar Baiman dapat memaksimalkan potensi yang ada, mengingat sebagian pasar-pasar kita sudah berpredikat pasar tertib ukur, bahkan sudah ada yang berpredikat SNI, yakni Pasar Pandu.
"Mudah-mudahan Perumda ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi kota, sekaligus juga optimalisasi baik itu pembinaan para pedagang di pasar, kemudian optimalisasi aset, memastikan keterjangkauan harga dan bapok, meningkatkan daya saing ekonomi pedagang hingga mendorong peningkatan PAD kita," katanya.
Ibnu Sina mengungkapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pasar sudah mencapai Rp8,5 miliar.
"Semoga setelah adanya Perumda ini keuntungan atau PAD kita semakin bertambah, jangan malah menurun, ini yang menjadi tantangan bagi rekan-rekan di Perumda Pasar," ucap Ibnu Sina.
Baca juga: DPRD Banjarmasin tetapkan Perda Perusahaan Umum Daerah Pasar "Baiman"
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024