Banjarmasin (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengaku masih melakukan evaluasi TPA Basirih Banjarmasin, Kalimantan Selatan setelah disegel dan disanksi administratif buntut pengolahan sampah tidak sesuai peraturan.
"Kami mengevaluasi menyeluruh berkaitan tata kelolanya, jangan sampai ini dibuka namun kembali melanggar aturan," kata Hanif di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: Banjarmasin alihkan pembuangan sampah ke TPA regional
Diketahui pada 2 Februari 2025 lalu Kementerian Lingkungan Hidup menyegel dan menghentikan operasional TPA Basirih setelah ditemukan teknik open dumping atau pengolahan sampah terbuka.
TPA yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin itu dinilai melanggar Pasal 29 ayat (1) huruf f UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah yang secara tegas melarang penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di TPA.
Seiring evaluasi yang kini berjalan, Hanif mendorong adanya pengelolaan sampah lebih baik di Banjarmasin yang menghasilkan 600 ton sampah per hari.
Dia menekankan strategi paling murah yakni dengan mengurangi sampah itu sendiri yang dimulai dari setiap orang ataupun kawasan.
Baca juga: Banjarmasin maksimalkan peran bank sampah
Hanif meminta kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin untuk tidak ragu menegakkan regulasi misalnya mewajibkan kawasan pasar, perumahan, hotel, restoran dan sebagainya untuk menangani sampahnya sendiri.
"Teknologi sudah banyak untuk pilah-pilah sampah misalnya pengomposan dan sebagainya, ini harus dilakukan untuk mengurangi sampah sampai ke pembuangan akhir," jelasnya.
Jika hal itu bisa dilakukan, kata dia, maka 15 persen produksi sampah di Banjarmasin bisa dikurangi dan pada akhirnya berdampak positif pada operasional TPA Basirih yang sudah tidak kuat menahan beban gunungan sampah sejak 1997.
Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup Tinjau TPA Banjarmasin, Dorong Pembangunan TPST
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri LH masih evaluasi TPA Basirih Banjarmasin setelah disegel