Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan sistem Computer Assisted Test (CAT) memudahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menentukan kelulusan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Yang menarik sistem CAT yang digunakan setelah selesai proses ujian akan langsung keluar nilainya sehingga ini akan memudahkan dari pihak BKD untuk menentukan kelulusan dari peserta," kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Ilham Noor Ilham saat dikonfirmasi di Banjarbaru, Selasa.

Baca juga: 804 ASN Kalsel dianugerahi Satya Lencana Karya Satya 2024

Ilham bersama Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Rais Ruhayat sempat memantau penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel Tahun Anggaran (TA) 2024.

Ilham mengatakan DPRD Provinsi Kalsel sebagai mitra BKD berkewajiban meninjau pelaksanaan SKD CPNS TA 2024 yang menggunakan sistem CAT dengan harapan mendapatkan calon PNS yang memenuhi persyaratan dan berkualitas.

Ilham pun mengharapkan proses SKD CPNS Provinsi Kalsel TA 2024 melahirkan pegawai negeri sipil yang kompetitif, kompeten, dan memiliki semangat tinggi untuk bekerja.

Baca juga: Pemprov Kalsel ajukan 1.000 guru kontrak ikuti seleksi PPPK

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Kalsel Mashudi menjelaskan pelaksanaan SKD CPNS Pemprov Kalsel TA 2024 dibagi delapan sesi berlangsung selama tiga hari pada 26-28 Oktober 2024.

"Satu sesi diikuti sebanyak 500 peserta," ungkap Mashudi.

Mashudi mengungkapkan SKD CPNS Provinsi Kalsel kali ini diikuti sebanyak 4.289 peserta untuk memperebutkan 125 formasi terbagi enam jabatan fungsional, yakni Arsiparis, Auditor, Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD), Perencana, dan Analis Ketahanan Pangan.

"Formasi di Pemprov Kalsel sebanyak125 posisi yang mendaftar 4 ribu lebih peserta," ucap Mashudi.

Baca juga: Pemprov Kalsel tidak berhentikan 10.000 non ASN meski status honorer dihapus
 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024