Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan para mitra untuk menghijaukan kawasan hutan di jalur bebas hambatan Banjarbaru-Batulicin sepanjang 104 kilometer guna mencegah alih fungsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami telah membahas rencana penghijauan di sepanjang jalur bebas tersebut. Kami melibatkan berbagai pihak terkait sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian hutan di wilayah strategis itu,” kata Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel Fathimatuzzahra di Banjarbaru, Jumat.
Baca juga: Kalsel kembangkan wisata Tahura Sultan Adam perkuat konservasi alam
Pertemuan bersama para pihak melibatkan Dinas PUPR Kalsel, PT Hutan Rindang Banua, PT Inhutani I, Kepala KPH Kayu Tangi, Kepala Tahura Sultan Adam, Kepala KPH Kusan, para camat dan kepala desa di lingkup Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Banjar yang termasuk dalam area jalur bebas hambatan itu, serta unsur keamanan wilayah seperti Kapolsek dan Danramil setempat.
“Keterlibatan seluruh elemen menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kerusakan dan alih fungsi,” ujarnya.
Fathimatuzzahra menuturkan, Dinas PUPR Kalsel telah membangun jalan bebas hambatan Banjarbaru-Batulicin sepanjang 104 km yang berada di kawasan hutan. Untuk melindungi keberadaan kawasan hutan dari perambahan, kebakaran hutan dan illegal logging, maka perlu dilakukan langkah-langkah strategis untuk mengamankan.
Menurut dia, kawasan hutan yang dilintasi oleh pembangunan infrastruktur harus tetap dijaga keberadaannya demi keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan hidup, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, penanaman di sisi kanan dan kiri jalan, serta pengamanan hutan yang menjadi langkah konkret dilakukan secara kolaborasi.
Baca juga: Dishut Kalsel kembangkan Eucalyptus perkuat ekosistem hijau
Khusus untuk penanaman kanan kiri jalan, kata dia, dilakukan oleh Dinas PUPR, Dinas Kehutanan, Tahura Sultan Adam, KPH Kayu Tangi, KPH Kusan, PBPH, PPKH, serta masyarakat.
Fathimatuzzahra menyebut jenis tanamannya adalah mahoni pada jalur yang langsung berbatasan dengan batas luar drainase jalan. Sedangkan pada jalur berikutnya jenis tanaman menyesuaikan sesuai yang diinginkan masyarakat seperti kemiri, jengkol, petai, karet, dan buah-buahan.
Ia berharap melalui langkah ini pembangunan infrastruktur jalan tetap selaras dengan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
“Para pihak yang terlibat dalam pertemuan sepakat dengan program ini, kami melakukan penandatanganan surat pernyataan komitmen bersama dari seluruh peserta. Penandatanganan ini menjadi awal sinergi dalam kegiatan pengamanan kawasan hutan dan pelaksanaan penanaman pohon secara terpadu,” ujar Fathimatuzzahra.
Baca juga: BPBD bersama Dishut Kalsel sosialisasi mudik aman dan nyaman