Rantau (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tapin mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan segera merampungkan proses hibah lahan Asrama Mahasiswa Tapin Candi Laras kepada Pemerintah Kabupaten Tapin.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tapin Yuspianor mengatakan kejelasan status aset asrama mahasiswa Tapin harus jelas dan pemerintah kabupaten agar bisa mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi atau pembangunan kembali asrama yang berdiri di atas lahan seluas 2.586 meter persegi tersebut.
Baca juga: Tapin dorong poros tengah Banua Enam jadi jalur strategis
“Hibah lahan ini penting untuk memastikan legalitas pengelolaan. Kalau sudah sah, pemkab bisa langsung menganggarkan renovasi atau pembangunan,” ujar Yuspianor di Rantau, Kabupaten Tapin, Senin.
Dia menyebutkan nilai aset diperkirakan lebih dari Rp10 miliar dan kini masih menunggu hasil perhitungan ulang oleh tim independen. Hal ini merupakan tindak lanjut permintaan DPRD Kalsel untuk meninjau proses hibah yang diajukan sebelumnya.
"Asrama mahasiswa adalah aset strategis dalam pengembangan sumber daya manusia daerah," katanya.
Menurut Yuspianor, keberadaan fasilitas itu mendukung program “Satu Desa Satu Sarjana” yang tengah digencarkan Bupati Tapin untuk mendorong peningkatan akses pendidikan tinggi.
Baca juga: Tapin dorong efisiensi APBD lewat rencana kebutuhan barang
Sebagai solusi alternatif, kata dia, Pemkab Tapin bisa mempertimbangkan skema tukar guling aset dengan menghibahkan eks gedung Dinas Pendidikan kepada Pemprov Kalsel. Lokasi tersebut dinilai strategis untuk pengembangan SMAN 1 Rantau yang berada di bawah kewenangan provinsi.
“Ini bisa menjadi solusi bersama dan memperkuat kerja sama antar Pemprov Kalsel dengan Pemkab Tapin dalam penguatan infrastruktur pendidikan,” ucapnya.
Komisi III DPRD Tapin, ucap Yuspianor, akan memantau dan mendorong percepatan proses hibah agar segera memberi dampak nyata bagi mahasiswa dan masyarakat Tapin.
Baca juga: PKK Kalsel soroti kesiapan Posyandu Kamboja Tapin