Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di kabupaten setempat.

“Sistem BLUD kita terapkan di puskesmas sekaligus peluncuran integrasi pelayanan kesehatan primer,” kata Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin di Rantau, Tapin, Senin.

Dia menjelaskan dengan adanya status BLUD di puskesmas, ini akan memberikan keleluasaan dalam pengelolaan anggaran sehingga memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat.

“Kemudian terkait integrasi layanan primer, ini langkah strategis yang akan menyatukan berbagai layanan primer di Kabupaten Tapin dalam satu sistem yang terkoordinasi,” ucapnya.

Menurut Syarifuddin dengan integrasi layanan primer ini, koordinasi antar layanan kesehatan kepada masyarakat dapat dilaksanakan lebih mudah dan simpel.

Bahkan, kata dia, integrasi ini memungkinkan pemerintah daerah melakukan pemantauan dalam pengelolaan data kesehatan dan merespon kebutuhan masyarakat secara efisien dan efektif.

Dengan penerapan ini, Syarifuddin berharap nantinya masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan yang lebih holistik dan terkoordinasi dengan lebih baik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapin Sufiansyah menekankan dengan adanya status BLUD ini puskesmas di Kabupaten Tapin, nantinya dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kesehatannya kepada masyarakat.

"Dengan diberikannya kemudahan dalam pengelolaan anggaran, kami berharap seluruh puskesmas dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Tapin," ujar Sufiansyah.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024