Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan penting menambah konselor bersertifikat untuk penanganan perempuan dan anak yang tertimpa kasus kekerasan.
 
Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalsel Diyah Anur Yani di Banjarbaru, Selasa, permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu menjadi perbincangan serius.

Baca juga: DPRD Kalsel: Setiap anak dapat perlindungan dari diskriminasi dan eksploitasi
 
Karena, ungkap dia, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel pada 2023 tercatat sebanyak 621 kasus dengan jumlah korban sebesar 678 jiwa.
 
Dipaparkan Diyah, korban kasus kekerasan terhadap anak untuk laki-laki sebanyak 134 orang, anak perempuan sebanyak 321 orang, untuk korban anak laki-laki dewasa sebanyak 13 orang. Sedangkan kasus kekerasan dengan korban perempuan sebanyak 210 orang.
 
"Adapun jenis kekerasan paling banyak pada psikis sebanyak 276 korban, kekerasan seksual sebanyak 223 orang dan kekerasan fisik sebanyak 152 korban," tuturnya.

Baca juga: Kekerasan perempuan meningkat, DPRD Kalsel gencarkan sosialisasi pencegahan
 
Karenanya untuk mencari solusi terhadap masih tingginya masalah ini, ucap Diyah, pemerintah perlu memberikan pelatihan konselor sebagai bantuan layanan konseling dilakukan oleh seorang ahli, dengan menerapkan prinsip sinergi, yaitu ikhlas, transparan, semuanya penting, tidak saling menyalahkan dan mau saling berbagi.
 
"Yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih untuk kesejahteraan perempuan dan anak," ujarnya.
 
Selanjutnya, kata dia, dalam penanganannya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah, dalam hal ini melalui Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang dapat memberikan layanan yang dibutuhkan bagi perempuan dan anak baik di tingkat daerah provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.
 
"Pemberian bantuan layanan konseling dilakukan oleh seorang ahli, disebut konselor atau pembimbing merupakan pendekatan yang tepat dalam merespon kompleksitas permasalahan perlindungan anak di Indonesia saat ini," katanya.

Baca juga: Kalsel miliki enam layanan tangani kasus kekerasan perempuan dan anak

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024