Semua fraksi-fraksi DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) bersepakat untuk menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dibahas ke tahapan selanjutnya.
Raperda ini disetujui dalam rapat paripurna dengan agenan pemandangan umum fraksi, dan akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami mengapresiasi dengan baik dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut," kata Muhammad Bustani dari Fraksi PKS, di Kandangan, di Kandangan, Selasa.
Selain itu, fraksi PKS menyampaikan beberapa masukan, diantaranya kendala teknis apa saja yang mungkin terjadi ketika pengaplikasian SPBE.
Pemerintah diharapkan siap menerima opini langsung dari publik, karena transparansi pemerintah akan menjadi sorotan publik.
Baca juga: Raperda Kemudahan Berinvestasi di HSS ditetapkan menjadi perda
"Juga agar nantinya jangan sampai berdampak terjadinya pergeseran anggaran kita, yang semula diperuntukkan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan infrastruktur," ucap Bustani.
Juru bicara Fraksi Nasdem, Rodi Maulidi, mengatakan SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.
"Untuk itu kita bersepakat, perlu dibuatkan landasan yuridis untuk pelaksanaan SPBE di Kabupaten HSS dalam bentuk peraturan daerah (perda)," terang Rodi.
Juru bicara Fraksi PKB, H. Muhammad Yurni, mengharapkan SPBE ini diharapkan agar segera dilaksanakan, dan diterapkan di instansi pemerintahan khususnya di Kabupaten HSS.
Baca juga: Raperda Penyelenggaraan SPBE HSS untuk keterbukaan informasi
Senada itu, juru bicara Fraksi PDIP, Syarifudin, juga menginginkan pemda mengimplementasikan penyelenggaraan SPBE, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara, juru bicara Fraksi Golkar, Suniansyah, meminta penjelasan terkait data dan informasi, aplikasi yang digunakan, serta waktu yang digunakan untuk pemantauan dan evaluasi.
Terakhir, juru bicara Fraksi Gerindra PAN, Surya Rizani, mendorong untuk optimalisasi pengembangan dan penyelenggaraan SPBE di pemerintah daerah supaya sesuai dengan harapan.
"Serta bagaimana bagaimana wujud ruang lingkup pengaturan, jangkauan dan arah pengaturan raperda HSS dalam pengelolaan dan pengembangan SPBE itu di kemudian hari, " ujar Surya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Raperda ini disetujui dalam rapat paripurna dengan agenan pemandangan umum fraksi, dan akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami mengapresiasi dengan baik dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut," kata Muhammad Bustani dari Fraksi PKS, di Kandangan, di Kandangan, Selasa.
Selain itu, fraksi PKS menyampaikan beberapa masukan, diantaranya kendala teknis apa saja yang mungkin terjadi ketika pengaplikasian SPBE.
Pemerintah diharapkan siap menerima opini langsung dari publik, karena transparansi pemerintah akan menjadi sorotan publik.
Baca juga: Raperda Kemudahan Berinvestasi di HSS ditetapkan menjadi perda
"Juga agar nantinya jangan sampai berdampak terjadinya pergeseran anggaran kita, yang semula diperuntukkan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan infrastruktur," ucap Bustani.
Juru bicara Fraksi Nasdem, Rodi Maulidi, mengatakan SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.
"Untuk itu kita bersepakat, perlu dibuatkan landasan yuridis untuk pelaksanaan SPBE di Kabupaten HSS dalam bentuk peraturan daerah (perda)," terang Rodi.
Juru bicara Fraksi PKB, H. Muhammad Yurni, mengharapkan SPBE ini diharapkan agar segera dilaksanakan, dan diterapkan di instansi pemerintahan khususnya di Kabupaten HSS.
Baca juga: Raperda Penyelenggaraan SPBE HSS untuk keterbukaan informasi
Senada itu, juru bicara Fraksi PDIP, Syarifudin, juga menginginkan pemda mengimplementasikan penyelenggaraan SPBE, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara, juru bicara Fraksi Golkar, Suniansyah, meminta penjelasan terkait data dan informasi, aplikasi yang digunakan, serta waktu yang digunakan untuk pemantauan dan evaluasi.
Terakhir, juru bicara Fraksi Gerindra PAN, Surya Rizani, mendorong untuk optimalisasi pengembangan dan penyelenggaraan SPBE di pemerintah daerah supaya sesuai dengan harapan.
"Serta bagaimana bagaimana wujud ruang lingkup pengaturan, jangkauan dan arah pengaturan raperda HSS dalam pengelolaan dan pengembangan SPBE itu di kemudian hari, " ujar Surya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023