Petugas Satpol PP memasang spanduk penyegelan reklame di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (8/6/2020). Satpol PP Kota Banjarmasin menurunkan 10 baliho yang terpasang di papan reklame di jalan Ahmad Yani karena izin papan reklame tersebut sudah habis sejak tahun 2018. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.