Puluhan Baliho Di Jalan Ahmad Yani di Turunkan

  • Senin, 8 Juni 2020 18:52

Petugas Satpol PP memasang spanduk penyegelan reklame di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (8/6/2020). Satpol PP Kota Banjarmasin menurunkan 10 baliho yang terpasang di papan reklame di jalan Ahmad Yani karena izin papan reklame tersebut sudah habis sejak tahun 2018. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.

Petugas Satpol PP menurunkan baliho yang terpasang di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (8/6/2020). Satpol PP Kota Banjarmasin menurunkan 10 baliho yang terpasang di papan reklame di jalan Ahmad Yani karena izin papan reklame tersebut sudah habis sejak tahun 2018. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.

Petugas Satpol PP menurunkan baliho yang terpasang di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (8/6/2020). Satpol PP Kota Banjarmasin menurunkan 10 baliho yang terpasang di papan reklame di jalan Ahmad Yani karena izin papan reklame tersebut sudah habis sejak tahun 2018. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.

Petugas Satpol PP menurunkan baliho yang terpasang di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (8/6/2020). Satpol PP Kota Banjarmasin menurunkan 10 baliho yang terpasang di papan reklame di jalan Ahmad Yani karena izin papan reklame tersebut sudah habis sejak tahun 2018. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.

Petugas Satpol PP menurunkan baliho yang terpasang di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (8/6/2020). Satpol PP Kota Banjarmasin menurunkan 10 baliho yang terpasang di papan reklame di jalan Ahmad Yani karena izin papan reklame tersebut sudah habis sejak tahun 2018. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.

Berita Terkait