Amuntai (ANTARA) - Kualitas Sumber Daya Manusia aparat desa menjadi kendala dalam pengelolaan pemerintahan di desa termasuk pengelolaan dana desa sehingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menciptakan Inovasi layanan bagi aparat desa untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mereka melalui Program Kedai Kopi Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selata, Rijali Hadi di Amuntai Rabu mengatakan, Program Kedai Kopi Desa merupakan akronim dari kata Klinik EDukasi AssistensI KOnsultasi dan Pusat Informasi DESA.
"Program ini sangat penting mengingat pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, dan mereka juga dituntut mampu mengelola APBDes termasuk dana desa," Ujar Rijali.
Rijali mengatakan, sejak pengelolaan Dana Desa 2015 diakui tidak sedikit aparat pemerintahan di desa terkendala dalam pengelokaannya, bahkan ditahun keempat pengelolaan dana desa masih ada aparat desa tersangkut masalah hukum.
Ditambahkan dengan adanya layanan Kedai Kopi Desa diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparat desa terhadap regulasi terkait tata kelola.pemerintahan desa, sehingga meminimalir resiko pelanggarab akibat ketidaktahuan.
Menurut Rijali, adanya Program Inovasi peningkatan SDM aparat pemerintahan didesa juga sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) maka koordinasi, pembinaan dan pengawasan penyelenggarakan pemerintahan desa harus terus dilaksanakan, sehingga semangat pelaksanaan Undang-Undang Desa dapat terwujud demi kesejahteraan rakyat.
Peluncuran Inovasi Program Layanan Kedai Kopi Desa dilaksanakan melalui penyematan pin kepada petugas narasumber oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda HSU Supomo di Aula Kantor Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (7/5).
Selaku ketua tim layanan Kedai Kopi Desa Rijali berjanji akan mengembangkan program layanan ini hingga dibuka di 10 kecamatan.
"Saat ini pusat layanan Kedai Kopi Desa masih ditempatkan di Kantor DPMD tepatnya di aula kantor, selanjutnya akan dilakukan rehab ruangan disamping gudang," terangnya.
Sedangkan untuk petugas layanan akan di isi oleh tenaga ahli pendamping desa yang ada di kabupaten. Selama ini para tenaga pendamping desa bersekretariat di Desa Kota., namun seiring diluncurkannya Program Kedai Kopi Desa mereka akan ditempatkan di Kantor DPMD untuk 'stand by' melayani aparat desa yang ingin berkonsultasi.
Dikatakan, sebelum adanya Program Layanan Kedai Kopi Desa, aktivitas layanan konsuktasi bagi aparat desa masih dilakukan terpisah-pisah dirungan bidang terkait. Maka dengan dibentuknya Layanan Kedai Kopi Desa bisa menjadi terlembaga sebagai unit layanan khusus.
Rijali menjelaskan, sebelum Kedai Kopi Desa juga dibuka di semua kecamatan, terlebih dahulu dilakukan penguatan kapasitas tenaga di kecamatan agar siap dalam memberi layanan nantinya.
"Untuk anggaran kita alokasikan diperubahan karena program ini baru diluncurkan, namun pada APBD 2020 Insya Allah akan tetap dialokasikan," pungkasnya.
Inovasi Kedai Kopi Bagi Aparat Desa
Rabu, 8 Mei 2019 22:01 WIB
Program ini sangat penting mengingat pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, dan mereka juga dituntut mampu mengelola APBDes termasuk dana desa,