Banjarmasin (ANTARA) - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Wisnu Widarto mengaku akan mendalami informasi soal dugaan obat penenang yang marak diecer.
"Jika masih informasi harus dicek lagi. Kami terbuka atas semua info dari masyarakat," katanya, Rabu.
Menurut Wisnu, pengungkapan tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang selama ini memang sangat bergantung dari informasi masyarakat.
Untuk itu, dia berterima kasih kepada masyarakat yang tak henti-hentinya memberikan informasi terkait dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Seperti diberitakan Antara, berbagai jenis obat penenang yang harus dibeli dengan resep dokter belakangan berhembus kabar jika kini diduga marak diecer oleh pihak yang sengaja mengedarkannya ke masyarakat.
Melalui beragam modus hingga resep dokter berhasil dikantongi, sang pengedar pun dengan mudahnya mendapatkan obat yang diinginkan di apotek. Kemudian menjualnya kembali dengan harga berkali-kali lipat kepada para penyalahgunanya.
Obat-obat penenang seperti Dumolid, Calmlet, Valium, Xanax, Esilgan, dan Riklona biasanya diberikan kepada pasien dengan keluhan rasa cemas terkait dengan depresi dan gangguan panik atau susah tidur.
Obat ini memiliki kandungan alprazolam yang merupakan golongan benzodiazepine atau jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.
Belakangan, penyalahgunaan obat penenang diduga kerap terjadi di masyarakat. Obat-obatan itu dikonsumsi dalam jangka panjang hingga akhirnya menyebabkan ketergantungan oleh si pengguna
layaknya pecandu narkotika.