Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjaramasin Ibnu Sina dan Hermansyah menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), kepada seluruh kelurahan yang ada di lima kecamatan di kota ini.
Menurut Ibnu dengan diserahkannya DPA tersebut, maka mulai bulan depan, seluruh kelurahan di Kota Banjarmasin sudah dapat melaksanakan kegiatan pembangunan, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang masuk.
Penyerahan tersebut terbagi atas beberapa tahapan. Untuk tahap pertama dana yang disediakan untuk 52 buah kelurahan sebesar Rp9,6 miliar lebih. Setiap kelurahan menerima sekitar Rp185 juta lebih .
Total seluruh dana yang disiapkan hingga semua tahapan terlaksana di 52 kelurahan diberjumlah Rp19,2 miliar lebih.
kepala Badan keuangan Daerah Kota Banjarmasin H Subhan Noor Yaumil, mengatakan, kegiatan tahap pertama yaitu, pemberdayaan masyarakat kelurahan dan peningkatan prasarana di lingkungan kelurahan.
Kemudian, penyerahan tahap kedua setelah kelurahan dapat menyelesaikan dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana tahap pertama, minimal 50 persen dengan batas akhir pelaporan tahap pertama pada Agustus.
Namun, jelasnya, bila kegiatan dalam tahap pertama tidak dapat dilaksanakan minimal 50 persen, maka penyaluran dana tahap kedua dan selanjutnya tidak dapat dilakukan lagi.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, DPA yang telah diserahkan itu dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukannya yakni untuk pembangunan dengan berpedoman sesuai ketentuan yang berlaku yakni dengan pola kemitraan atau partisipasi masyarakat.
“Sehingga gerakan masyarakat menjadi gerakan kemitraan dalam struktur pembangunan untuk kelanjutan pembangunan di kelurahan,” katanya, saat memberikan arahannya.
Dengan adanya dana kelurahan ini, ucapnya, para lurah diharapkan juga dapat menjadi mitra kelompok masyarakat dalam proses pembangunan.
Ia berpesan, agar dana tersebut benar-benar bisa dipergunakan sebaik-baik dan tepat sasaran oleh semua kelurahan yang ada di Bumi Kayuh Baimbai