Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mewajibkan setiap kelurahan memiliki minimal satu karang taruna yang dihidupkan hingga bisa betul-betul eksis mulai tahun 2020.
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Banjarmasin Dr Ibnu Sabil di Banjarmasin, Jumat, mengatakan, Banjarmasin akan menghidupkan karang taruna seperti tahun 1990-an yang begitu eksisnya organisasi ini di tengah masyarakat.
Karenanya, kata Ibnu Sabil, wali kota telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan setiap kelurahan minimal menghidupkan satu karang taruna, mulai tahun depan.
Saat ini, ucap Ibnu Sabil, instansinya, khususnya bidang yang dijabatnya ini diperintahkan wali kota untuk mendata karang taruna yang pernah eksis di daerah ini dan di kelurahan mana saja.
Baca juga: Banjarmasin masih manfaatkan kapal sapu-sapu bersihkan sungai
Dari sebanyak 52 kelurahan di ibukota provinsi ini, beber Ibnu Sabil, hanya sekitar 30 karang taruna yang terdata pihaknya saat ini, sebagian besar tidak begitu eksis lagi.
Harapan ke depannya, ungkap Ibnu Sabil, karang taruna yang bisa eksis akan menjadi lembaga masyarakat pendampingan dan pengawasan bagi dana kelurahan yang diberikan pemerintah pusat.
"Termasuk juga untuk program pemberdayaan masyarakat dan sosial dari pemerintah agar dapat berdampingan dengan karang taruna dengan tujuan bisa lebih sukses," ujarnya.
Dia menyebutkan, pemerintah kelurahan bisa memberi SK pembentukan dan menghidupkan kembali karang taruna di wilayahnya, agar menjadi legal.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin gandeng investor benahi pasar
Pemerintah kota pun melalui Dinas Sosial, lanjut Ibnu Sabil, juga akan membantu pembinaannya, sehingga karang taruna itu bisa berdaya, dan eksistensinya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan daerah.
"Karena sifatnya kan organisasi karang taruna ini sosial, kalau tahun 1990-an lalu itu, mereka kerja bakti gotong royong, ada kegiatan-kegiatan di lingkungan paling berperan aktif, itu yang mau kita hidupkan lagi di masyarakat," ujarnya.
Bahkan, ungkap Ibnu Sabil, pemerintah kota mendukung karang taruna dalam kegiatan luar daerah, misalnya ada temu karang taruna se-Kalsel.
"Seperti tahun ini, sekitar 100 anggota karang taruna kita anggarkan untuk mengikuti kemah bakti karang taruna se-Kalsel di Hulu Sungai Utara (HSU)," ujarnya.
Baca juga: Banjarmasin tidak dapat PAD dari kapal angkutan batubara
Pemkot Banjarmasin wajibkan tiap kelurahan miliki karang taruna
Sabtu, 9 November 2019 8:04 WIB
Termasuk juga untuk program pemberdayaan masyarakat dan sosial dari pemerintah agar dapat berdampingan dengan karang taruna dengan tujuan bisa lebih sukses