Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menggelar workshop pemberitaan positif dalam mempublikasikan kebijakan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebagai upaya perlindungan konsumen pembiayaan perumahan, Jumat (12/4) di Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Acara yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Abdul Haris Makkie itu dihadiri Priyambodo (Senior Editor Kantor Berita Antara) dan Dyah Rachmawati Sugiyanto (Pranata Humas LIPI, Ketua Iprahumas) selaku nara sumber.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Haris mengapresiasi kegiatan tersebut.
Menurut dia, penyebarluasan informasi terkait program pembangunan pemerintah baik pusat maupun daerah, menjadi bagian penting, agar kebijakan tersebut sampai kepada masyarakat secara detail dan lengkap.
Saat ini, tambah Haris, banyak masyarakat yang belum menerima informasi secara detail dan lengkap, sehingga sering terjadi kesalahan informasi yang menimbulkan kegaduhan.
"Melalui work shop ini, akan digali dan diskusikan untuk menghindari pertanyaan akibat kesalahan informasi yang menimbulkan kegaduhan, sehingga media bisa memberikan informasi yang lebih penting dan sejuk," katanya.
Sekda juga mengungkapkan, peran humas di SKPD juga sangat penting, karena setiap program pembangunan harus sampai di masyarakat dengan baik.
Menurut dia, melalui humas, diharapkan seluruh informasi bisa sampai ke masyarakat dengan baik, karena dana pembangunan di dapat dari masyarakat melalui pembayaran pajak, retribusi dan lainnya.
"Penyampaian informasi secara benar, sebagai wujud tanggungjawab pemerintah terhadap masyarakat," katanya.
Beberapa program tersebut, misalnya program tentang pembiayaan perumahan, yang juga perlu dukungan informasi positif dari media massa, sehingga bisa sampai dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
"Kita tahu tujuan pembangunan sektor perumahan sangat baik, sehingga informasinya harus sampai ke masyarakat dengan tepat dan benar," katanya.
Sehingga, tambah dia, diperlukan langkah yang tepat, agar informasi tersebut sampai dan dipahami semua pihak, agar tidak membingungkan, terutama soal teknis.
Upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melibatkan media agar memberikan informasi yang benar, sangat tepat. Guna menghindari kesimpang siuran informasi kepada masyarakat.
Misalnya selama ini masih ada anggapan bahwa betapa sulitnya mendapatkan KPR. Persoalan ini yang harus disampaikan kepada masyarakat melalui media massa.
Dengan pelaksanaan kegiatan workshop tersebut, media bisa menyajikan informasi kepada masyarakat lebih semarak dan memberikan kesejukan dalam konteks pemberitaan perumahan.
Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dedy Slamet Budisusetyo mengatakan, selama ini, sering terjadi kasus di masyarakat terkait perlindungan konsumen terkait pembiayaan perumahan dan berujung ke meja hijau.
Ia pun sering dipanggil sebagai saksi, untuk menjelaskan perkara yang terjadi, dikarenakan informasi yang tidak akurat.
"Tidak jarang pula, setelah dijelaskan kasus dihentikan, karena perkara hanya disebabkan karena salah komunikasi," katanya.
Akibatnya, kata dia, ada waktu yang terbuang, karena seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi, bila informasi yang benar bisa dipahami seluruh pihak terkait. Makanya diperlukan pemberitaan positif, dan informasi yang berimbang.
Ketua pelaksana workshop, Indah Pratiwi menyampaikan, maksud dari pelaksanaan ini adalah menyusun strategi dalam membuat konten berita positif mengenai pembiayaan perumahan serta membina hubungan baik dengan media.
"Melalui work shop ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada peserta terhadap kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat dibidang pembiayaan perumahan sebagai tindakan preventif terhadap isu – isu yang beredar di masyarakat," katanya.
Selain itu, juga mengumpulkan informasi terhadap kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang beredar di daerah, sehingga dilakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap kebenarannya.
Indah berharap, ke depan media bisa memberitakan berbagai program positif terkait kebijakan perlindungan konsumen pembiayan perumahan.