Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) pendahuluan sebagai bagian dari penyusunan Studi Kelayakan (FS) dan Rancang Bangun Rinci (DED) jaringan pipa air limbah (IPAL) untuk Kelurahan Pekapuran Raya dan Sungai Andai.
"Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) sekaligus upaya peningkatan sanitasi berbasis jaringan perpipaan di Kota Banjarmasin," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjarmasin Ir. Damayanti di Banjarmasin, Kamis.
Dalam sesi utama, Irfan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyaraka (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) selaku tim konsultan menjelaskan bahwa kondisi sanitasi Banjarmasin masih berada pada level rendah dan membutuhkan percepatan layanan.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin perbaiki sanitasi limbah pada sembilan kelurahan
Ia memaparkan bahwa pengembangan IPAL dirancang dalam periode 2026–2030 dengan fokus pada peningkatan cakupan, efektivitas layanan, dan pengurangan beban pencemaran lingkungan.
Irfan juga menekankan pentingnya integrasi data teknis, sosial-ekonomi, serta validasi kondisi lapangan agar desain jaringan dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.
"Partisipasi aktif pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk memastikan rancangan FS dan DED sesuai kebutuhan kota," tegas Irfan.
Ia turut menjelaskan aspek teknis seperti kapasitas IPAL, penyusunan trase pipa, hingga tantangan sambungan rumah yang tidak aktif.
Kemudian, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjarmasin Ir. Damayanti menyoroti sejumlah isu yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan desain.
Baca juga: PUPR Banjarmasin benahi drainase pada tiga titik rawan banjir
Pihaknya menekankan perlunya kejelasan status jaringan eksisting (tersedia), khususnya di wilayah Pekapuran Raya, agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan ketika pembangunan drainase, jalan, atau manhole (akses tertutup) dilakukan.
Damayanti juga menyampaikan bahwa penguatan regulasi sanitasi sedang dipercepat, termasuk kewajiban pengembang menyediakan sarana air limbah yang memadai.
"Kemampuan APBD dalam membiayai infrastruktur sanitasi sangat terbatas, sehingga kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat harus diperkuat," lanjutnya.
Pihaknya juga meminta agar desain yang disusun konsultan memperhatikan integrasi dengan rencana pembangunan infrastruktur kota lainnya, serta mempertimbangkan keberlanjutan layanan.
Baca juga: Banjarmasin segera wujudkan kota sehat dengan hilangkan toilet apung
FGD ini menjadi pondasi penting dalam penyempurnaan dokumen FS dan DED pengembangan IPAL Pekapuran Raya dan Sungai Andai.
Dengan keterlibatan akademisi dari LPPM ULM dan komitmen PUPR Kota Banjarmasin, pengembangan SPALD diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat secara signifikan.
