Petambak ikan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan disarankan jangan membuang ikan yang sudah mati ke sungai atau sembarang tempat, demikian Ibnu Sina, anggota DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Selasa, menyusul makin tercemarnya kualitas air Sungai Martapura, akibat pembuangan ribuan ekor ikan mati.
Anggota DPRD Kalsel dari daerah pemilihan (dapil) II provinsi tersebut, yang meliputi Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru itu, mengungkapkan, karena Sungai Martapura tercemar, masyarakat sekitar enggan mengonsumsi air sungainya.
Karenanya, anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi lingkungan hidup tersebut, menyarankan, ikan-ikan yang mati, terlebih dalam jumlah/skala besar sebainya dikubur saja agar tidak mencemari lingkungan.
"Sebab kalau dibuang ke sungai airnya jadi tercemar dan jangankan untuk konsumsi, buat mandi saja tak layak," tuturnya setelah melakukan reses kepada wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.
Begitu pula kalau ikan-ikan mati dalam jumlah banyak dan tak layak konsumsi dibuang sembarang tempat, akan terjadi pencemaran udara, sehingga lingkungan sekitar menjadi kurang sehat dan sedap baunya, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Anggota DPRD Kalsel dua periode dari PKS itu juga mengharapkan, pihak pengelola irigasi Riam Kanan sebagai sumber daya air bagi petambak di Kabupaten Banjar khususnya agar memberitahukan terlebih dahulu rencana pengeringan, karena untuk keperluan tertentu.
Harapan serupa kepada manajemen Pusat Listrik Tenaga Air (PLTA) Ir Pangeran Mohammad Noor selaku pengguna utama Waduk Riam Kanan, Kabupaten Banjar tersebut agar mengumumkan rencana pengalihan air irigasi, untuk kepentingan pembangkit.
"Dengan pemberitahuan lebih awal tersebut, diharapkan bisa menekan risiko kerugian petambak ikan yang menggunakan air irigasi Riam Kanan, karena ikannya mati akibat kekeringan/kekurangan air," lanjut alumnus Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu.
Sebelumnya diberitakan, ribuan ikan mati milik petambak di wilayah Karang Intan dan sekitarnya, dan ikan-ikan tersebut dibuang ke sungai, sehingga mencemari airnya.
Akibat pencemaran tersebut, masyarakat sekitar pengguna Sungai Martapura kesulitan air bersih, baik untuk mandi, cuci, kakus (MCK) maupun keperluan konsumsi.
"Perihal serupa hendaknya jangan sampai terulang, asalkan masing-masing pihak melakukan koordinasi dengan sebaik-baiknya," demikian Ibnu Sina.
Petambak Disarankan Jangan Buang Ikan Mati
Selasa, 13 November 2012 9:58 WIB
Dua Anggota TNI dari Kodim 1006 Mulawarman Banjar mengangkat bangkai ikan yang telah membusuk dari keramba warga di Mali-Mali, Selasa(30/10).Foto Humas.
