Kasus penembakan Airsoftgun yang ditangani oleh pihak Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin hingga saat ini perkembangan kasusnya terus dipantau oleh orang tua dan keluarga korban.
Orang tua korban penembakan Airsoftgun, Gusti Satria Dharma di Banjarmasin, Jumat mengatakan, kasus tersebut akan terus dipantau sampai tersangka penembakan airsoftgun terhadap mobil anaknya itu diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pada saat itu, dirinya menyambangi Polresta Banjarmasin pada Kamis (1/11) sekitar pukul 11.00 wita itu menyakan bagaimana kelanjutan kasus anaknya yang melapor beberapa waktu lalu.
Bukan itu saja, polisi dari penyidik Reserse Kriminal ternyata telah mengamankan tersangka yang diketahui berinisial MD (17) pelajar, yang melakukan penembakan terhadap mobil anaknya bernama Gusti Aura Matahari (16) pelajar.
"Setelah saya tanyakan ternyata tersangka MD yang menembakan airsoftgun ke mobil anak saya itu sudah dilakukan penahanan oleh pihak penyidik, dan diharapkan kasus tersebut diproses sesuai aturan," terangnya kepada ANTARA.
Gusti terus mengatakan, dirinya juga telah menghadap Kapolresta Banjarmasin, untuk meminta penambahan pasal kepada tersangka selain pasal 335 KUHP Tentang Perbuatan tidak menyenangkan, yang saat ini telah disangkakan kepada pelaku MD.
Terus dikatakannya, pasal yang ingin ditambahkan selain pasal 335 KUHP, Gusti juga meminta agar pasal 406 KUHP tentang Pengerusakan barang dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 agar dibuat dalam berkas acara pemeriksaan terhadap tersangka.
"Saya akan berusaha agar tersangka bisa diganjar sesuai perbuatannya karena anak sempat mengalami trauma akibat perbuatan tersangka dengan menembakan airsoftgun kearah mobilnya," ucap pria yang juga Ketua Kadin Kota Banjarmasin itu.
Semoga dalam penanganan kasus ini tidak ada diskriminatif dan semua berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tersangka bisa menerima ganjaran atas perbuatannya.
Bukan itu saja, untuk teman dari tersangka MD yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka itu, harus bisa dicari dan ditangkap agar kasus ini bisa jalan sempurna tidak setengah-setengah karena tersangka dalam kasus penembakan airsoftgun ini ada dua orang MD dan FL.
"Tersangka FL yang saat ini belum diamankan pihak penyidik, diharapkan bisa secepatnya diamankan karena dia juga ikut andil dalam perkara penembakan terhadap mobil anaknya itu," terang pria yang aktif dalam organisasi di Kota Banjarmasin.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Roy Satya Putera SH Sik di Banjarmasin, mengatakan, untuk tersangka FL saat ini sudah dilayangkan surat panggilan pertama dan ternyata yang bersangkutan tidak datang.
Selanjutnya penyidik dari Polresta Banjarmasin akan melakukan panggilan kedua dan apabila tidak mengindahkan juga maka dengan terpaksa FL akan dilakukan penjemputan paksa oleh pihak penyidik.
"Kasus ini akan terus kita lanjutkan sesuai aturan hukum yang berlaku dan prosesn pemeriksaan terhadap tersangkapun masih berjalan dan tidak ada tembang pilih dalam penegakan hukum," terang pria lulusan Akpol angkatan 2000 itu.
Keluarga Korban Terus Pantau Kasus Penembakan Airsoftgun
Jumat, 2 November 2012 12:29 WIB