Kepala Kepolisian Resort Kota Banjarmasin, Kombes Pol Hilman Thoyib Sik di Banjarmasin, Kamis (13/1) menyatakan, oknum polisi pelaku asusila itu mencoreng nama baik Kepolisian, akan ditindak tegas dan terancam dipecat.
Dia menjelaskan, Polresta Banjarmasin tidak akan pilih-pilih dalam menegakan hukum dikesatuan yang dipimpinnya itu, apabila ada oknum yang berkelakuan aneh dan merugikan masyarakat, maka laporkan dan akan ditindak tegas sesuai aturan.
"Oknum polisi yang merupakan pelaku asusila serta merugikan masyarakat akan kita tindak tegas, tidak ada tebang pilih semuanya sama dimata hukum, mau itu perwira atau bintara Polri, bila salah maka mesti harus ditindak," ucapnya.
Saat ditanya mengenai sidang disiplin oknum anggota Polisi dari Polresta Banjarmasin terkait kasus asusila beberapa waktu lalu, Hilman mengatakan, tindakan tegas oknum anggota tersebut bila perlu dilaporkan ke Reskrim untuk pidana umum.
Apabila dalam pidana umum terbukti bersalah, maka pihak Komisi Kode Etik (KKE) Polresta Banjarmasin bisa melakukan sidang KKE terhadap oknum tersebut dan terancam dipecat.
"Laporan oknum anggota polisi yang berbuat asusila ke Sat Reskrim agar masuk pidana umum, bila terbukti bersalah dan mempunyai putusan pengadilan dengan vonis berat, maka kita bisa melakukan sidang KKE dan oknum tersebut bisa dipecat," ungkap Hilman dengan wajah sedikit kesal akibat ulah anggotanya.(gun*C)
Polisi Asusila Terancam Dipecat
Jumat, 14 Januari 2011 19:38 WIB