Pemerintah Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, menjamin tukar guling aset milik pemerintah daerah dijalankan sesuai prosedur, dan menguntungkan bagi daerah.
"Proses tukar guling akan dijalankan sesuai prosedur dan kami juga menjamin hasilnya akan menguntungkan bagi daerah," ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Syahriani, Jumat.
Ia mengatakan hal itu usai memimpin rapat koordinasi dengan dinas terkait membahas rencana tukar guling aset milik Pemkot berupa tanah dan bangunan SDN Sungai Besar 1 Banjarbaru Jalan Ahmad Yani Km 36.
Menurut dia, aset tanah dan bangunan sekolah dasar itu rencananya ditukar guling oleh pihak swasta yang bersedia memberikan lahan dengan luasan yang lebih banyak sekaligus membangun gedung sekolah baru.
"Jika pihak swasta ingin melakukan tukar guling aset tersebut maka lahannya harus lebih luas dan bangunan juga lebih refresentatif sehingga menguntungkan bagi daerah," ungkapnya.
Dikatakan, ada dua alternatif penggantian aset apabila sudah ditukar guling yakni meminta pihak swasta membangun sekolah baru di lahan milik mereka atau pinjam pakai lahan milik Pemprov Kalsel.
Dijelaskan, jika swasta menyediakan tanah dan membangun sekolah baru maka Pemkot lebih diuntungkan tetapi apabila pinjam pakai lahan milik Pemprov hanya dipinjamkan disamping prosesnya juga memakan waktu.
"Makanya, kami bersama dinas dan instansi terkait masih mencari solusi terbaik apakah meminta pihak swasta membangunkan sekolah baru atau meminjam lahan milik Pemprov," ujarnya.
Ditambahkan, sesuai prosedur maka pihaknya akan meminta persetujuan DPRD Banjarbaru terkait rencana tukar guling aset yang harus diawali dengan usulan penghapusan aset milik daerah.
"Kami masih menggodok masalah ini di internal Pemkot dan jika sudah matang maka segera mengusulkan rencana penghapusan aset ke DPRD karena persetujuan dewan sangat menentukan," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Arie Sophian mengatakan, tukar guling aset milik pemerintah yang rencananya diserahkan kepada pihak swasta jangan sampai merugikan daerah.
"Kami mengingatkan Pemkot Banjarbaru agar memperhitungkan berbagai aspek sehingga tukar guling aset milik pemerintah jangan sampai merugikan daerah tetapi sebaliknya harus menguntungkan," ujarnya baru-baru tadi.
Rencana tukar guling lahan dan bangunan sekolah dasar itu dilakukan Pemkot atas dasar posisi sekolah yang berada di tepi jalan protokol disamping adanya bangunan mal yang tepat berada disamping sekolah.