Barabai (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengeluarkan surat edaran pelarangan kepada seluruh pelajar untuk merayakan valentine day atau hari kasih sayang yang jatuh pada tanggal 14 Februari.
Surat yang bernomor 421.3/0250/SMA/Disdikbud/2019 itu ditujukan ke seluruh SMA, SMK dan MAN se-Kalsel.
Menindaklanjuti surat tersebut, para pelajar yang tergabung dalam Komunitas Teman Surga Chapter Barabai menggelar kegiatan positif dengan berdiskusi membahas bahaya valentine day di salah satu kafe di kota setempat, Selasa (12/2).
Pembina Komunitas Teman Surga Barabai yang juga salah satu pengajar SMK Negeri Barabai Reza Arieswan menjelaskan, acara itu mengangkat tema "Ada apa dengan valentine day".
Menurutnya, valentine day merupakan ritual kufur yang bertentangan dengan keyakinan seorang muslim dan sarat dengan hal negatif dalam perayaannya.
"Di balik perayaan valentine day, terdapat misi berbahaya yang dapat merusak generasi muda, seperti pergaulan bebas, campur baur laki-laki dan perempuan yang bukan mahram (ikhtilath), berdua-duaan lawan jenis tanpa hubungan darah (khalwat), pacaran hingga berujung pada seks bebas, hal itu jelas merusak generasi muda," katanya.
Dia menambahkan, kebebasan berperilaku yang dikemas dalam perayaan valentine day merupakan dampak dari penerapan paham liberal yang lahir dari aturan yang memisahkan agama dan kehidupan (sekuler).
Salah seorang pelajar yang hadir Arsyad menyatakan kegiatan itu sangat positif dan bermanfaat, khususnya dalam menambah wawasan dan menjaga pergaulan generasi muda agar tidak kebablasan.
"Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan oleh Komunitas Teman Surga ke sekolah-sekolah, agar banyak pelajar yang tahu dan sadar bahaya valentine day," sarannya penuh harap.
Pasca kegiatan, seluruh peserta diajak bergabung ke Komunitas Teman Surga untuk mengikuti diskusi dan kajian keislaman yang dapat membaik diri dan mencegah pelajar dari pergaulan yang merusak.
Baca juga: Pemkab HST studi pengembangan budaya dan pariwisata Ke Tomohon
Baca juga: HST memerlukan alat pendeteksi banjir
Baca juga: Warga Meratus gagas pembentukan Perda perlindungan masyarakat adat