Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) HSS Nordiansyah, di Kandangan, Selasa (12/2) mengatakan edaran tersebut tersebut saat ini sudah disebarkan ke semua sekolah yang ada di Kabupaten HSS.
"Edaran larangan valentine day diprioritas untuk jenjang sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), serta bentuk antisipasi pengaruh negatif perayaan tersebut," katanya.
Baca juga: Malam pentas seni kreativitas maraga, mausung banua 2019
Dijelaskan dia, dalam edaran yang bernomor 420/257-Disdik/2019 dan ditandatangani Bupati HSS Achmad Fikry tersebut berisi, antaralain melarang siswa merayakan valentine day, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
kepada pihak sekolah agar juga melakukan pengawasan kegiatan siswanya pada tanggal 14 Februari 2019 mendatang, dan tetap melaksanakan pembelajaran serta kegiatan ekstra kurikuler di sekolah.
Begitupun agar sekolah meminta orang tua atau wali siswa agar mengawasi, dan tidak memperbolehkan anak-anaknya merayakan valentine day di rumah atau tempat-tempat lainnya.
Baca juga: Wabup HSS : Pendidikan muara proses pembangunan
Warga Kandangan Ida, mengatakan menyambut baik larangan tersebut untuk menghindari pengaruh buruk dari pola bergaul bebas dan kebarat-baratan, mengajarkan anak didik agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku yang baik.
"Larangan ini juga sejalan dengan perintah agama untuk mencegah maksiat dan hendaknya diikuti partisipasi semua pihak baik orang tua maupun sekolah, agar melakukan bimbingan terhadap anak," katanya.