... pasangan calon nomor urut 01 maupun 02 harus tegas...Jakarta (AntaraNews Kalsel) - Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri), Jenderal TNI (Hor) (Purnawirawan) Agum Gumelar, menegaskan, kedua pasangan calon presiden-calon wakil presiden apabila terpilih harus tegas terhadap ancaman radikalisme.
Ia menjelaskan, radikalisme itu ada yang berafilisiasi ke paham komunis, liberalisme dan paham ekstrem agama.
"Radikalisme itu adalah sikap yang ingin mengubah NKRI, atas ancaman tersebut, pasangan calon nomor urut 01 maupun 02 harus tegas," kata dia, usai deklarasi dukungan Bravo Cijantung, di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, sikap tegas para pasangan calon itu dibutuhkan agar NKRI dan Pancasila tetap jaya di Indonesia.
Menurut dia, apabila ada pihak yang tidak suka dengan pemerintah, jangan disalurkan dengan tindakan radikal karena ada saluran sendiri yaitu Pemilu.
"Jangan karena ketidaksukaan terhadap pemerintah disalurkan dengan mendukung gerakan radikal, itu keliru besar. Kalau tidak suka dengan pemerintah ada salurannya, (yaitu pada) 17 April 2019. Taati aturan dan etika demokrasi," ujarnya.
Ia menghimbau kepada semua pihak untuk mentaati norma dan etika demokrasi sehingga tidak boleh menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan di Pemilu 2019.
Mantan komandan Kopassus TNI AD (1993-1994) itu menegaskan, PEPABRI akan bersikap netral di Pemilu 2019 dan tidak akan diam apabila ada pihak yang ingin mengubah NKRI dan Pancasila.
"NKRI dan Pancasila adalah jerih payah, keringat dan darah para pejuang bangsa Indonesia. Kalau ada yang mau ganti NKRI dan Pancasila, maka tidak boleh diam, NKRI dan Pancasila harus dibela," katanya.
Dalam kesempatan itu dia kembali menegaskan, Pepabri dan organisasi lain, di antaranya Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL), Persatuan Purnawirawan Angkatan Udara (PPAU), dan Legiun Veteran RI akan bersikap netral di Pemilu 2019.
Namun dia mempersilahkan para individu dari organisasi itu memiliki pilihan politik sendiri karena setelah menjadi purnawirawan, mereka memiliki hak memilih dan dipilih.
Editor: Ade P Marboen