Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Bantuan sosial beras sejahtera atau Rastra dan Program Keluarga Sejahtera (PKH) mulai 2019 akan disalurkan secara nontunai kepada masyarakat.
Kepala bidang perlindungan dan jaminan sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Hairansyah di Amuntai, Rabu mengatakan, bantuan sosial (bansos) akan disalurkan melalui rekening keluarga penerima manfaat.
"Khusus bantuan sosial Rastra dan PKH tidak lagi disalurkan berupa uang atau barang melainkan non tunai melalui bank," ujar Hairansyah.
Hairansyah mengatakan, Bansos Rastra yang dulunya bernama bantuan beras miskin (raskin) kembali diganti namanya menjadi Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT mulai Mei 2019.
Ia menjelaskan, bantuan sosial (bansos) BNPT dan PKH akan disalurkan melalui melalui Bank Mandiri.
"Setiap Keluarga penerima manfaat akan dibuatkan satu rekening di Bank Mandiri dan mendapatkan satu kartu yang bisa dipakai untuk berbelanja di warung yang ditunjuk pihak bank, namanya Kartu Keluarga Sejahtera," ujar Hairansyah.
Warung elektronik (e-waroeng) akan dibentuk di tiap desa/kelurahan merupakan warung/toko milik warga desa yang bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mengecek dana bansos dan membeli komoditi pangan.
Bansos BPNT pengganti Rastra ini, terangnya, disalurkan pemerintah sebanyak empat kali dalam satu tahun dan bisa ditarik setiap tanggal 25.
"Dana bansos BPNT hanya boleh dipergunakan untuk membeli dua komoditi pangan di e-waroeng yakni komoditi beras dan telor, jadi transaksi langsung dilakukan secara elektronik di e-waroeng menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan pihak Bank Mandiri," katanua.
Kata tersebut, tambah dia, tidak bisa diuangkan, nilai rupiah yang diterima hanya bisa dibelanjakan di e-waroeng, sehingga e-waroeng wajib menyediakan dua komoditi beras dan telor tersebut.
Anggota KPM tidak bisa membelanjakan nominal uang yang diterima di rekening untuk membeli bahan kebutuhan lain seperti rokok, sabun, deterjen dan lain sebagainya, kecuali hanya beras dan telor.
"Setiap KPM menerima dana bansos direkening setiap bulan sebanyak Rp110.000 yang bisa langsung dibelanjakan semuanya atau sebagian saja," katanya.
Disampaikan, bansos lainnya yang bisa dicairkan melalui Kartu KKS adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Kedepan berbagai jenis bansos akan disalurkan non tunai seiring Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) oleh pemerintah pusat.
Ia mengatakan, Dinsos HSU sudah mulai mensosialisasikan program penyaluran bansos secara non tunai ini kepada masyarakat khususnya kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang untuk program BPNT berjumlah sebanyak 14 ribu jiwa dan PKH sekitar 10 ribu jiwa di Kabupaten HSU.
"Bedanya untuk Program PKH dana bansos yang ada direkening bisa di cairkan atau diuangkan, sedang bagi Program BPNT nilai rupiah direkening tidak bisa dicairkan, kecuali dibelanjakan di e-waroeng," pungkasnya.
Pemkab HSU salurkan Bansos Rastra dan PKH nontunai
Rabu, 30 Januari 2019 15:40 WIB
Khusus bantuan sosial Rastra dan PKH tidak lagi disalurkan berupa uang atau barang melainkan non tunai melalui bank,