• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Kamis, 8 Januari 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Senin, 24 November 2025 17:24

  • Nasional
    • Spanyol apresiasi upaya Indonesia tangani tragedi KM Putri Sakinah

      Spanyol apresiasi upaya Indonesia tangani tragedi KM Putri Sakinah

      Rabu, 7 Januari 2026 22:26

      Prabowo umumkan Indonesia resmi swasembada pangan pada 2025

      Prabowo umumkan Indonesia resmi swasembada pangan pada 2025

      Rabu, 7 Januari 2026 22:06

      Sitaro darurat bencana, banjir bandang tewaskan 16 warga

      Sitaro darurat bencana, banjir bandang tewaskan 16 warga

      Rabu, 7 Januari 2026 17:06

      Enam kali erupsi, Semeru muntahkan abu vulkanik 900 meter

      Enam kali erupsi, Semeru muntahkan abu vulkanik 900 meter

      Rabu, 7 Januari 2026 14:56

      Emas Antam hari ini melonjak ke Rp2,549 juta per gram

      Emas Antam hari ini melonjak ke Rp2,549 juta per gram

      Rabu, 7 Januari 2026 14:47

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Super League - Persik tahan imbang Persib 1-1

        Super League - Persik tahan imbang Persib 1-1

        Selasa, 6 Januari 2026 1:00

        Super League - Bhayangkara unggul 1-0 atas Dewa United

        Super League - Bhayangkara unggul 1-0 atas Dewa United

        Senin, 5 Januari 2026 22:13

        Atletico Madrid diimbangi Real Sociedad 1-1

        Atletico Madrid diimbangi Real Sociedad 1-1

        Senin, 5 Januari 2026 9:29

        PSG menangi Derbi Paris usai kalahkan Paris FC 2-1

        PSG menangi Derbi Paris usai kalahkan Paris FC 2-1

        Senin, 5 Januari 2026 9:27

        Super League - Bali United kalahkan Arema FC dengan gol sundulan

        Super League - Bali United kalahkan Arema FC dengan gol sundulan

        Senin, 5 Januari 2026 0:09

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Rektor ULM apresiasi Polda Kalsel ungkap cepat pembunuh mahasiswi

        Rektor ULM apresiasi Polda Kalsel ungkap cepat pembunuh mahasiswi

        Sabtu, 27 Desember 2025 9:53

        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        Selasa, 23 Desember 2025 22:33

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 22:29

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Selasa, 23 Desember 2025 22:18

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Senin, 15 Desember 2025 19:55

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:04

    • English News
      • HSS Deputy Regent encourages Kampung Haruan to increase production

        HSS Deputy Regent encourages Kampung Haruan to increase production

        Kamis, 8 Januari 2026 2:49

        Indonesia pushes modern agriculture for food self-sufficiency

        Indonesia pushes modern agriculture for food self-sufficiency

        Kamis, 8 Januari 2026 1:09

        Ministry speeds up healthcare capacity recovery after Sumatra disaster

        Ministry speeds up healthcare capacity recovery after Sumatra disaster

        Kamis, 8 Januari 2026 0:52

        Prabowo says Indonesia achieves record rice reserves

        Prabowo says Indonesia achieves record rice reserves

        Rabu, 7 Januari 2026 1:14

        Indonesia clears, records floodwood for community use in Sumatra

        Indonesia clears, records floodwood for community use in Sumatra

        Rabu, 7 Januari 2026 0:27

    • Infografik
    • Foto
      • Sekretaris DPRD Banjarbaru pimpin apel perdana pegawai sekretariat

        Sekretaris DPRD Banjarbaru pimpin apel perdana pegawai sekretariat

        Rabu, 7 Januari 2026 22:25

        PLN UID Kalselteng sukses kawal listrik Momen 5 Rajab di Sekumpul

        PLN UID Kalselteng sukses kawal listrik Momen 5 Rajab di Sekumpul

        Rabu, 7 Januari 2026 9:27

        PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        Minggu, 21 Desember 2025 21:36

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:50

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Senin, 8 Desember 2025 20:47

    • Video
      • Panen raya di Batola, produksi padi Kalsel tunjukan tren positif

        Panen raya di Batola, produksi padi Kalsel tunjukan tren positif

        Rabu, 7 Januari 2026 17:06

        Puluhan sekolah terendam banjir, Banjarmasin berlakukan sistem PJJ

        Puluhan sekolah terendam banjir, Banjarmasin berlakukan sistem PJJ

        Senin, 5 Januari 2026 22:00

        Mensos salurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Banjar

        Mensos salurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Banjar

        Minggu, 4 Januari 2026 20:58

        Wali Kota Yamin terjang banjir bagikan sembako untuk warga Banjarmasin

        Wali Kota Yamin terjang banjir bagikan sembako untuk warga Banjarmasin

        Sabtu, 3 Januari 2026 21:39

        Banjarmasin siap gunakan metode sanitary landfill di TPA Basirih

        Banjarmasin siap gunakan metode sanitary landfill di TPA Basirih

        Sabtu, 3 Januari 2026 1:33

    Pro kontra revisi perda kawasan terbatas merokok

    Rabu, 30 Januari 2019 5:38 WIB

    Pro kontra revisi perda kawasan terbatas merokok

    Pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/11/2018). Mereka menyerukan penolakan rencana kenaikan tarif cukai rokok. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.) (Antaranews.com)

    Surabaya (AntaraNews Kalsel) - Revisi Perda Perda No.5/2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok (KTR-KTM) di Kota Surabaya, Jatim, berpotensi mengancam kelangsungan industri hasil tembakau di wilayah tersebut.

    Para buruh rokok, penjual rokok, pengelola warung kopi di Surabaya juga ikut resah. Mereka menganggap terkena dampak akibat revisi Perda tersebut.

    Ketua Paguyuban Toko Surabaya Sri Utari mengatakan ada sejumlah ketentuan dalam revisi Perda KTR bertentangan dengan regulasi di atasnya. Adapun peraturan di atasnya yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

    Ia mengaku menaruh kekhawatiran dengan rancangan perda tersebut. Menurutnya, apapun peraturan perundangan, hendaknya sejalan dengan peraturan lain, apalagi yang lebih tinggi.

    "Tentunya juga selalu melibatkan kami para pemangku kepentingan dalam penyusunannya," kata Utari.

    Menurutnya, sedikitnya ada tiga poin dalam revisi Perda KTR Kota Surabaya yang berpotensi merugikan dan mengancam keberlanjutan usahanya yakni pertama, rencana larangan kegiatan menjual, mengiklankan, mempromosikan tembakau berlaku mutlak di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok.

    Hal itu dianggap bertentangan PP 109 Pasal 50 ayat 2 yang menyatakan seluruh aktivitas tersebut tetap bisa dilakukan di tempat penjualan produk tembakau di wilayah KTR.

    Kedua, dalam revisi perda KTR-KTM disebutkan "dapat" menyediakan tempat khusus merokok. Utari menjelaskan, keberadaan kata `dapat` menciptakan multitafsir di mata publik. Kata "dapat" memiliki dua makna yaitu boleh menyediakan tempat rokok atau sebaliknya.

    Tentunya hal ini akan menyulitkan penegakan sanksi oleh aparat bagi mereka yang melanggar. Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 57 Tahun 2011 yang menguji materi Pasal 115 Ayat 1 UU No.36/2009 tentang Kesehatan dengan tegas memerintahkan penyediaan tempat khusus merokok di tempat kerja dan tempat umum. Artinya, keberadaan tempat khusus merokok adalah sebuah kewajiban.

    Ketiga, tempat merokok harus terpisah dari gedung/tempat/ruang utama dan ruang lain yang digunakan untuk beraktivitas. Poin tersebut tidak efektif diterapkan bila tidak diimbangi dengan penyediaan tempat khusus merokok di seluruh tempat kerja dan tempat umum seperti, kantor, pasar, hotel, dan gedung di Surabaya.

    Ia menegaskan pihaknya tidak anti Perda KTR dan mengaku mau mematuhi dan melaksanakannya sepanjang ditetapkan secara adil, berimbang dan komprehensif. Sayangnya, Raperda KTR Kota Surabaya menciptakan kegelisahan para pemangku kepentingan.

    Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP RTMM - SPSI) Jawa Timur, Emanuel Embu menambahkan keberadaan tiga poin yang kontradiktif dalam revisi Perda KTR Kota Surabaya akan berimbas terhadap nasib buruh rokok.

    Emanuel mengingatkan dalam kurun waktu 2013 sampai 2018 telah terjadi pemutusan hubungan kerja 7.000 orang di sektor tembakau akibat regulasi pemerintah. Padahal, kontribusi industri hasil tembakau terhadap pendapatan daerah dan nasional sangat besar.

    Saat ini, Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) di Surabaya beranggotakan sekitar 15.000 orang yang tersebar pada 18 perusahaan. "Keberpihakan Pemerintah Kota Surabaya terhadap industri rokok yang menjadi tempat bergantung hidup sangat kami harapkan," ujarnya.

    Untuk itu, ia berharap pemerintah dan Pansus Perda KTR bijaksana mengambil keputusan. Saat ini revisi Perda KTR belum final karena masih belum terdapat titik temu antara DPRD dan Pemkot Surabaya, antara lain terkait tambahan tempat Kawasan Tanpa Rokok di tempat olahraga.

    Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD Surabaya menilai revisi Perda KTR perlu ditinjau kembali mengingat perda yang sudah ada tidak berfungsi optimal.

    "Apalagi surat dari Kemendagri tersebut ditujukan kepada daerah yang belum memiliki Perda KTR. Tapi Kalau Surabaya kan sudah punya jadi perda yang sudah ada itu dioptimalkan," kata anggota Fraksi PDIP yang juga Sekretaris Pansus Revisi Perda KTR, Khusnul Khotimah.

    Untuk itu, Khusnul berharap pansus harus mewadahi seluruh laporan masyarakat baik yang pro maupun kontra atas revisi Perda KTR ini. Hal ini dikarenakan beberapa kelompok masyarakat maupun akademisi baik dari Unesa, Unair dan Uinsa perlu diajak bicara dalam rapat pansus, namun sampai saat ini belum terakomodir.

    Masyarakat di Surabaya majemuk sehingga harus memikirkan juga hak masyarakat yang merokok dengan memikirkan tempat bagi mereka yang merokok. Polusi udara bukan disebabkan karena asap rokok saja, melainkan juga asap kendaraan bermotor.

    Kebijakan ini tentunya harus mengayomi seluruh masyarakat Surabaya. Apalagi saat ini, perokok juga tau diri pada saat merokok karena itu mereka kebanyakan tidak sembarangan merokok.

    Berbeda halnya dengan anggota Pansus Revisi Perda KTR lainnya, Reni Astuti. Ia menilai bahwa surat Kemendagri bukan hanya untuk daerah yang sudah memiliki Perda KTR, melainkan juga bagi daerah yang sudah punya Perda KTR tapi belum mengakomodir perundang-undangan diatasnya seperti PP 109/2012.

    Menurut Reni, ada beberapa aturan baru dalam PP itu yang masuk dalam Perda 5/2008, salah satunya terkait tempat merokok dan penjualan rokok termasuk bagaimana menjual produk tembakau.

    Reni melihatnya bahwa revisi perda ini sebagai bentuk kepatuhan perundangan yang ada di atasnya. Sehingga kalau dikatakan Perda sebelumnya, Pemkot Surabaya belum melakukan apapun sebagai pelaksanaan, tidaklah tepat.

    Wali Kota Surabaya sendiri telah membentuk satgas yang tujuannya masih imbauan dan hasilnya sebenarnya sudah signifikan karena ada perubahan kebiasaan masyarakat untuk setidaknya tidak merokok secara sembarangan.*


    Baca juga: Pro kontra revisi perda kawasan terbatas merokok (1)

    Baca juga: Anggota DPRD: revisi Perda KTR Surabaya anjuran Kemendagri




    Editor: Erafzon Saptiyulda AS

    Pewarta: Abdul Hakim
    Editor : Hasan Zainuddin
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Sekretaris DPRD Banjarbaru pimpin apel perdana pegawai sekretariat

    Sekretaris DPRD Banjarbaru pimpin apel perdana pegawai sekretariat

    9 jam lalu

    Wabup HSS dorong Kampung Haruan tingkatkan produksi ikan

    Wabup HSS dorong Kampung Haruan tingkatkan produksi ikan

    9 jam lalu

    Setwan Banjarbaru ikuti pembahasan Perwali tentang Pedoman Perjalanan Dinas

    Setwan Banjarbaru ikuti pembahasan Perwali tentang Pedoman Perjalanan Dinas

    10 jam lalu

    AMAN HST apresiasi DPRD akomodasi raperda masyarakat adat dalam Prolegda

    AMAN HST apresiasi DPRD akomodasi raperda masyarakat adat dalam Prolegda

    10 jam lalu

    Pengukuhan pengurus LPTQ Cempaka Banjarbaru dipenuhi gema shalawat

    Pengukuhan pengurus LPTQ Cempaka Banjarbaru dipenuhi gema shalawat

    10 jam lalu

    Polsek Banjarmasin Timur berikan bantuan kepada warga terdampak banjir rob

    Polsek Banjarmasin Timur berikan bantuan kepada warga terdampak banjir rob

    12 jam lalu

    Pemkab Banjar perpanjang status tanggap darurat banjir

    Pemkab Banjar perpanjang status tanggap darurat banjir

    12 jam lalu

    DPRD HST siap bahas 15 raperda prioritas tahun 2026

    DPRD HST siap bahas 15 raperda prioritas tahun 2026

    12 jam lalu

    Terpopuler

    Harga emas Antam hari ini stabil Rp2,488 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini stabil Rp2,488 juta/gram

    Wabup HSS rapat terbatas sikapi jalan penghubung Kandangan-Negara terendam

    Wabup HSS rapat terbatas sikapi jalan penghubung Kandangan-Negara terendam

    Tim SAR temukan pelatih Valencia yang tenggelam di Labuan Bajo

    Tim SAR temukan pelatih Valencia yang tenggelam di Labuan Bajo

    Banjarmasin dilanda banjir rob, Pemkot segera bantu warga terdampak

    Banjarmasin dilanda banjir rob, Pemkot segera bantu warga terdampak

    Bupati Banjar bawakan bantuan banjir ke rumah warga di kawasan Keraton

    Bupati Banjar bawakan bantuan banjir ke rumah warga di kawasan Keraton

    Top News

    • Prabowo umumkan Indonesia resmi swasembada pangan pada 2025

      Prabowo umumkan Indonesia resmi swasembada pangan pada 2025

      9 jam lalu

    • Polda Kalsel selidiki dugaan penipuan dan pencucian uang mantan bupati

      Polda Kalsel selidiki dugaan penipuan dan pencucian uang mantan bupati

      15 jam lalu

    • Tersangka korupsi Perumda Tabalong Jaya dan BRI  Tanjung berstatus DPO

      Tersangka korupsi Perumda Tabalong Jaya dan BRI Tanjung berstatus DPO

      31 Desember 2025 18:20

    • Hari keempat banjir bandang di Balangan, 13.583 jiwa terdampak

      Hari keempat banjir bandang di Balangan, 13.583 jiwa terdampak

      31 Desember 2025 12:44

    • Polsek Banjarmasin Timur gagalkan peredaran 1,4 kg sabu

      Polsek Banjarmasin Timur gagalkan peredaran 1,4 kg sabu

      31 Desember 2025 09:27

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA