Batulicin, (Antaranews Kalsel) - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, hingga saat ini belum bisa mengoperasikan KMP Bamega untuk melayani calon penumpang rute Teluk Gosong Pulau Laut-Pulau Sebuku karena masih menunggu keputusan dari kepala daerah.
"Keputusan kepala daerah meliputi, penetapan harga tarif tiket penumpang dan barang," kata General Meneger PT ASDP Cabang Batulicin Yudhi Yanuar melalui Manager Usaha Marsadik, di Tanah Bumbu, Sabtu.
Setelah ada keputusan tersebut, selanjutnya akan dilakukan perhitungan untuk pencairan dana subsidi oleh pemerintah pusat.
Dia menjelaskan, selain menunggu penetapan dari kepala daerah juga ada persetujuan oleh Dinas Perhubungan Provinsi agar kapal Bamega segera dioperasikan sesuai Surat Keputusan yang di tetapkan oleh Menteri Pehubungan.
Semua fasilitas penunjang seperti dermaga yang berada di Teluk Gosong dan Pulau Sebuku sudah dinyatakan layak oleh Balai Pengelola Trasportasi Darat (BPTD) Kalimantan Selatan selaku pengelola proyek pembangunan dermaga di Pulau Sebuku dan Pulau Laut.
"Saat ini tinggal menunggu keputusan kepala daerah Kotabaru dalam penetapan tarif," ujarnya.
Rencana awal 2019 kapal Bamega sudah dioperasikan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan antara Kepala daerah dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel kapan kapal tersebut akan segera dioperasikan.
Pengoperasian Kapal Bamega tunggu keputusan kepala daerah
Minggu, 6 Januari 2019 5:55 WIB
selain menunggu penetapan dari kepala daerah juga ada persetujuan oleh Dinas Perhubungan Provinsi agar kapal Bamega segera dioperasikan sesuai Surat Keputusan yang di tetapkan oleh Menteri Pehubungan