Marabahan, (Antaranews Kalsel)-Wakil Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan H Rahmadian Noor meresmikan Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R), di Desa Kolam Kiri Kecamatan Barambai, Kamis (13/12).
Peresmian RPH-R di Desa Kolam Kiri, Kecamatan Barambai itu ditandai ujicoba sarana penyembelihan seekor sapi dihadapan Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor, Kepala Dinas Peternakan Batola H Alvian Noor dan undangan lainnya.
“Dibangunnya RPH-R di Batola ini sesuai ketentuan pemerintah yaitu Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang No.41/ 2014 yang mengamanahkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Wajib Memiliki Memiliki Rumah Potong Hewan yang memenuhi persyaratan teknis,”ujar Wabup Batola H Rahmadian Noor.
Dia berharap, keberadaan RPH-R disamping sebagai sarana produksi daging juga berfungsi sebagai sarana pelayanan masyarakat dalam menghasilkan komoditas daging yang sehat, aman dan halal.
“Umumnya keberadaan RPH dikelola pemerintah, namun untuk daerah kita ini juga diizinkan kepada pihak swasta seperti perusahaan sepanjang memenuhi persyaratan teknis dan sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Terkait pembangunan sarana RPH-R, wabup yang akrap disapa pak Rahmadi itu mengatakan, harus memenuhi berbagai ketentuan baik standar lokasi, bangunan, sarana, dan fasilitas teknis seperti sanitasi, higiene dan lainnya.
“Sanitasi dan higiene menjadi persyaratan vitas dalam bangunan, pengelolaan, dan operasi RPH,” terangnya.
Mantan anggota DPRD Batola menambahkan, acuan tentang RPH dan tatacara pemotongan yang baik dan halal adalah SNI 01-6159-1999 tentang RPH yang berisi beberapa persyaratan termasuk lokasi, sarana, bangunan, tata letak, hingga keberadaan yang tidak menimbulkan gangguan berupa polusi udara dan limbah buangan.
“Kita pastikan daging yang dihasilkan dari RPH-R kita ini nantinya halal, aman dan sehat karena sebelum dipotong harus melalui tes kesehatan yang dilakukan oleh para petuas RPH,” jelasnya.
Rahmadi berharap, keberadaan RPH-R bisa meningkatkan kesejahteraan para pengusaha dan pekerja sekaligus mampu membangun integritas para pembudidaya di saat kebutuhan akan daging terus meningkat.
Wabup juga mengharapkan, para pengusaha bisa saling bersinergi serta turut mensosialisasikan ketentuan agar masyarakat mengetahui persyaratan agar daging yang dihasilkan dapat terhindar dari bibit penyakit, sehat serta halal.
Kabupaten Barito Kuala miliki rumah potong hewan
Jumat, 14 Desember 2018 10:30 WIB
Kita pastikan daging yang dihasilkan dari RPH-R kita ini nantinya halal, aman dan sehat karena sebelum dipotong harus melalui tes kesehatan yang dilakukan oleh para petuas RPH,