Marabahan (ANTARA) - Sebanyak142 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Marabahan, Barito Kuala (Batola) mendapatkan remisi pada peringatan Kemerdekaan ke-77 Tahun 2022, Rabu (17/8/2022).
Penyerahan Remisi Kemerdekaan secara simbolis dilakukan Bupati Batola Hj Noormiliyani AS sekaligus meresmikan Gedung Isolasi Covid-19 di Rutan Kelas IIB Marabahan.
“Remisi merupakan apresiasi kepada WBP yang berkomitmen mengikuti pembinaan dengan baik. Oleh karena itu, sepantasnya remisi ini dimanfaatkan sebagai motivasi untuk tetap berkelakuan baik,” pesan Noormiliyani.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini menerangkan, pembinaan di Rutan bukan penderitaan, tapi proses menjadi manusia lebih baik dan bermartabat.
“Selamat menjalin kebersamaan kembali dengan keluarga dan masyarakat, taat hukum serta berkontribusi dalam pembangunan,” ajak Noormiliyani.
Sementara, Kepala Rutan Marabahan Herry Muhammad Ramda menerangkan, sebenarnya pihaknya mengusulkan remisi sebanyak 154 orang.
Namun, sebut dia, dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hanya menyetujui 142 orang, sedangkan 12 lainnya tidak disetujui.
Herry merinci, dari 142 WBP yang mendapat remisi umum (RU) II terdapat empat orang langsung bebas, sedangkan sisanya memperoleh RU II (pengurangan masa tahanan dari satu hingga lima bulan.
Untuk empat WBP yang mendapatkan RU II, urainya, dua di antaranya terkena tindak pidana pencurian, sedangkan dua lainnya masing-masing terkena kasus perkelahian dan kecelakaan lalu lintas.
Herry juga mengutarakan, tidak semua penerima RU II bisa langsung pulang.
Pengalaman itu setidaknya dirasakan AG setelah menerima vonis tìga tahun harus bertahan tiga bulan lantaran menjalani subsider.
Baru setelah menerima remisi ketiga, terang dia, akhirnya bisa langsung pulang.
“Alhamdulilah, setelah menerima remisi ini saya kini bisa bebas dan berkumpul kembali bersama keluarga,” ucapnya bahagia.
Terkait peresmian gedung isolasi COVID-19, Kepala Rutan Marabahan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Batola sudah memberi hibah.
Hanya saja, sebutnya, seiring penurunan kasus COVID-19, ruangan berkapasitas 40 orang itu akan dimanfaatkan menjadi tempat isolasi dan masa pengenalan lingkungan untuk tahanan baru.
Peresmian gedung isolasi COVID-19 di Rutan Marabahan ditandai pengguntingan pita oleh Bupati Batola Hj Noormiliyani AS.
Sebelumnya kehadiran Bupati Batola Noormiliyani dan Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor di Rutan Kelas IIB Marabahan mendapat pengalungan sasirangan dari pihak rutan.
Tak hanya itu, Bupati dan Wabup Batola juga disambut dengan tarian daerah Kalsel.