Kotabaru, (ANTARA NewsKalsel) - Rombongan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur terkait penanganan permasalahan sosial masyarakat, seperti gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan.
Anggota Komisi I DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, Kamis di Kotabaru mengatakan, pihaknya bersama rombongan dalam kunjungan kerja itu datang ke sejumlah instansi salah satunya Satpol PP Kota Balikpapan.
"Banyak hal yang kami ingin ketahui, yakni penerapan Perda yang mengatur mengenai penanganan Gepeng dan pedagang kaki lima," kata Syairi.
Pertanyaan yang diajukan, lanjut dia, bagaimana komponen penganggaran, pengawasan, penindakan hingga rehabilitasi atau relokasi khususnya bagi pedagang kaki lima.
Dikatakannya, dari penjelasan yang disampaikan, dalam penanganan permasalahan ini adanya hubungan dan kooordinasi antarinstansi terkait yang dilakukan Satpol PP.
Artinya, satu lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan peraturan, tidak bekerja sendiri, tetapi harus bersinergis dengan instansi terkait lainnya seperti Dinas Sosial dalam hal rehabilitasi bagi permasalahan gepeng dan anak jalanan.
Sementara dalam penanganan permasalahan pedagang kaki lima atau UKM, maka wajib melibatkan Dinas perdagangan, dinas pasar dan instansi terkait lainnya.
Menurut Syairi, yang menarik dalam penerapan Perda di Balikpapan kaitannya dalam penanganan gepeng dan pedagang kaki lima, adalah pemberlakuan tahapan-tahapan dalam penindakan.
"Tidak langsung tindakan represif berupa sanksi, tapi tahapan pertama cukup dengan langkah persuasif," ungkapnya seraya menyontohkan dalam mengatasi masalah pengamen dan anak jalanan, mereka yang diamankan disaksi dengan cukur gundul.
Begitupun dengan penanganan bagi para pedagang kaki lima, selain sosialisasi dan langkah persuasif, pemerintah daerah juga terlebih dulu membuat atau menyediakan tempat-tempat yang memungkinkan menjadi kawasan penampungan bagi mereka.
Sehingga penegakan bisa dilakukan namun sudah dibarengi dengan solusi yang ditawarkan dengan menyediakan tempat penampungan bagi mereka untuk berdagang.
"Melihat adanya hal-hal positif yang dilakukan pemerintah Kota Balikpapan tersebut, maka kami merasa perlu menjadikan sebagai referensi atau masukan bagi pemerintah daerah Kotabaru untuk melakukan hal yang sama," ungkap Syairi.
Setidaknya upaya penataan kota dan kenyamanan bagi masyarakat akan terwujud, sebagaimana kerapihan kota yang tertata sehingga menjadikan Kotabaru sebagai tempat tinggal yang layak dan nyaman.