Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - PT Hero Supermarket Tbk (HERO Group) bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perdagangan RI berupaya menjaga keamanan pangan.
Upaya tersebut dilakukan antara lain dengan menyelenggarakan Forum Diskusi dengan tema "Penerapan Keamanan Pangan untuk Mencapai Good Retail Practices" di Banjarmasin, Kamis (21/11).
Kepala seksi sertifikasi Balai Besar POM Banjarmasin Yuyun Purwaningsih mengatakan, dilaksanakannya forum diskusi Hero group sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi retail.
Menurut dia, retail sebagai penanggungjawab atau garda terdepan untuk memastikan keamanan pangan dari rantai produksi bertanggungjawab pada jaminan keamanan pangan mulai dari rantai produksi pertanian hingga proses pangan olahan hingga dikonsumsi.
"Kita ingin memberikan edukasi bagaimana pengelolaan retail yang baik, mulai dari SDM, dokumentasi hingga pengelolaannya," katanya.
Pengawasan terhadap retail, tambah dia, selalu dilaksanakan secara rutin satu kali dalam satu tahun dan saat hari besar, seperti saat natal, idul fitri dan lainnya.
Beberapa retail besar, seperti Hero, Giant dan lainnya, tambah dia, sudah cukup kooperatif dalam menangani berbagai persoalan yang ada.
Beberapa persoalan yang terjadi, misalnya makanan tanpa surat izin edar, kemasan penyok dan lainnya.
BPOM tambah dia, juga telah memberikan sosialisasi bagaimana mengecek izin edar makanan dan produk lainnya, baik kepada pengusaha maupun masyarakat.
Kehadiran Yuyun pada acara tersebut, sebagai narasumber yang memberikan paparan tentang ”Penerapan Keamanan Pangan untuk Mencapai Good Retail Practices” dihadapan para Store Manager Giant dan Hero Supermarket wilayah Banjarmasin, Balikpapan dan Samarinda.
Acara ini juga dihadiri oleh Balai Besar POM Samarinda dan Loka POM Balikpapan.
Dalam rantai pangan, tambah dia, ritel merupakan simpul akhir yang berhubungan langsung dengan masyarakat selaku konsumen.
Memastikan risiko kerusakan pangan yang diserahkan kepada konsumen dapat diminimalisasi, sebagai akibat kesalahan dalam penanganan, pemajangan dan penyimpanannya, BPOM Rl telah menerbitkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor HK.O3.1.23.11.10569 Tahun 2011 tentang Pedoman Cara Ritel Pangan Yang Baik (CRPB).
CRPB merupakan kegiatan pada tempat penjualan termasuk toko modern, agar pangan yang diperdagangkan atau diperjualbelikan terjaga mutunya, aman dan layak dikonsumsi.
Sebagai rantai pangan terakhir yang langsung berhubungan dengan konsumen, kegiatan ritel sangat penting dalam menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat.
GM Corporate Affairs PT Hero Supermarket Tbk mengatakan, melalui diskusi tersebut, pihaknya ingin menghadirkan toko-toko yang dapat dipercaya oleh pelanggan.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menjaga kualitas dan keamanan produk.
"Pelanggan adalah fokus utama kami, oleh karena itu, kami berterima kasih kepada BPOM khususnya Balai Besar POM Banjarmasin, Balai Besar POM Samarinda dan Loka POM Balikpapan, yang telah mendukung kami untuk memperkuat pemahaman terkait regulasi yang berlaku," katanya.
Melalui dukungan tersebut, kata dia, Hero dapat lebih memahami dan mengaplikasikan dalam kegiatan operasional sesuai Good Retail Practices.
Acara tersebut, merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan Forum Diskusi HERO Group dengan BPOM, yang sebelumnya telah diselenggarakan pada 18 Oktober 2018 di Tangerang selatan.
Pada kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dr. lr. Penny K. Lukito, MCP, Kepala BPOM dan lr. Tetty Helfery Sihombing MP, Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM.
Selain di Banjarmasin, Forum diskusi ini juga dilakukan di lima wilayah lainnya yaitu Makassar, Surabaya, Serang, Palembang, dan Semarang.