Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta tambahan kuota haji untuk pemberangkatan haji 1433 Hijriah ke Kementerian Agama RI.
"Alasan kita meminta tambahan kuota haji karena daftar tunggu calon jamaah haji yang sudah menyetorkan dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke bank lebih 1.500 orang," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru H Salman Basri, Jumat.
Salman mengemukakan, untuk pemberangkatan haji 1433 Hijriah, pihaknya mendapatkan kuota sebanyak 235 orang, jumlah tersebut naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya sebanyak 217 orang.
Harapan dia, dengan tambahan kuota tersebut, akan mengurangi jumlah daftar tunggu yang sudah terdaftar di Kantor Kementerian Agama.
"Namun sampai hari ini, permintaan tambahan kuota tersebut belum ada kabarnya disetujui atau tidak," kata Salman, dengan tidak menyebutkan tambahan kuota yang diminta.
Secara nasional, lanjut dia, tambahan kuota yang diminta sekitar 30 ribu.
Apabila Kotabaru tidak mendapatkan tambahan kuota, dengan daftar tunggu yang mencapai kisaran 1.500 lebih, maka waktu tunggu mencapai 10 tahun.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan permintaan penambahan kuota haji Indonesia sulit dipenuhi karena keterbatasan tempat yang dimiliki Arab Saudi.
"Penambahan kuota ini sulit dipenuhi, karena adanya keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," kata Suryadharma Ali di Kampus Musadaddiyah, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (25/6).
Pemerintah Indonesia, kata dia sudah menyampaikan permintaan penambahan, tetapi Arab Saudi menolaknya karena pertimbangan faktor lokasi dan tempat ibadah haji.
Berdasarkan daftar tunggu jamaah haji Indonesia, sudah mencapai 1,7 juta orang lebih, jika terjadi penambahan maka waktu tunggunya hingga 12 tahun.
Kotabaru Minta Tambahan Kuota Haji
Jumat, 6 Juli 2012 18:48 WIB