Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan kembali mendapat penghargaan dari Presiden Republik Indonesia untuk beberapa kategori penghargaan Kabupaten Layak Anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Hj Gusti Iskandariah mengatakan Kabupaten HSU sudah berstatus Kabupaten Layak Anak (KLA) sejak 2017.
"Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah Kabupaten HSU yakni dengan mengembangkan lembaga perlindungan keluarga di semua desa," katanya.
Lembaga ini, terang Gusti, sudah ada disemua desa untuk memberikan bimbingan dan pelatihan singkat tentang tata cara penanganan kasus, identifikasi kemungkinan tindakan kekerasan di lingkup pedesaan
"Lembaga perlindungan keluarga yang sudah memiliki profil anak sebanyak 34 desa," katanya.
Sosialisasi tentang Undang-Undang (UU) Perlindungan Perempuan dan Anak juga terus dilakukan dengan sasaran anak-anak di panti asuhan yang dilakukan melalui Forum Anak Kabupaten tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
"Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah Kabupaten HSU yakni dengan mengembangkan lembaga perlindungan keluarga di semua desa," katanya.
Lembaga ini, terang Gusti, sudah ada disemua desa untuk memberikan bimbingan dan pelatihan singkat tentang tata cara penanganan kasus, identifikasi kemungkinan tindakan kekerasan di lingkup pedesaan
"Lembaga perlindungan keluarga yang sudah memiliki profil anak sebanyak 34 desa," katanya.
Sosialisasi tentang Undang-Undang (UU) Perlindungan Perempuan dan Anak juga terus dilakukan dengan sasaran anak-anak di panti asuhan yang dilakukan melalui Forum Anak Kabupaten tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
Ia mengatakan, DP3A tengah membuat program untuk penanaman nilai-nilai positi pada bekerja sama dengan Forum anak dan Kementerian Agama dengan sasaran sekolah-sekolah mulai Agustus 2018.
"Kita juga mengembangkan partisipasi anak dengan memfasilitasi pertemuan-pertemuan Forum Anak setiap bulan di kota, kecamatan dan desa serta melaksanakan jambore Forum Anak," terang Gusti.
Guna mencegah terjadinya perkawinan usia dini, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Agama agar mempertimbangkan rekomendasi dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) terhadap pasangan usia muda yang ingin menikah.
Guna mencegah terjadinya perkawinan usia dini, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Agama agar mempertimbangkan rekomendasi dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) terhadap pasangan usia muda yang ingin menikah.
Puspaga merupakan lembaga di bawah binaan DP3A Kabupaten HSU, merupakan program inovasi dari Pemkab HSU untuk membantu konseling dan pendampingan bagi keluarga, calon pasangan penganten dalam menghadapi berbagai persoalan.