Tanjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tabalong meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak untuk kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia pada Tahun 2022.
Dengan predikat Kabupaten Layak Anak menurut Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani satu bukti tingginya peradaban di 'Bumi Saraba Kawa' ini.
"Predikat Kabupaten Layak Anak satu indikator tingkat peradaban di kabupaten tinggi dan ini bisa diraih karena keberagaaman di Tabalong," jelas Anang pada rapat gugus tugas Kabupaten Layak Anak tingkat Kabupaten Tabalong tahun 2023 di Pendopo Bersinar, Senin.
Dalam arahannya Anang pun meminta dukungan dunia usaha atau swasta agar tahun ini Kabupaten Tabalong bisa meraih predikat Kabupaten Layak Anak untuk kategori utama.
“Kalau kita berhasil meraih kategori utama maka dampak positifnya akan menarik minat investor untuk membuka usaha di daerah," tambah Anang.
Tak hanya kalangan dunia usaha untuk mewujudkan hal ini juga perlu kerjasama para kepala desa, lurah, camat, puskesmas hingga organisasi perangkat daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Kabupaten Tabalong, Rusmadi mengakui selama ini dukungan usaha belum optimal serta keberadaan forum anak desa yang baru mencapai 50 persen.
"Kita meminta tiap desa untuk membentuk forum anak untuk mendukung program Kabupaten Layak Anak," jelas Rusmadi.
Predikat Kabupaten Layak Anak sudah diraih Tabalong sejak tahun 2017 untuk kategori pratama, tahun 2018 dan 2019 2018 kategori madya dan nindya di tahun 2021 serta 2022.
Rusmadi pun berharap tim KLA Kabupaten Tabalong bisa bekerjasama untuk memberikan data sesuai indikator pertanyaan yang telah dibagikan.
Kabupaten/Kota Layak Anak sendiri merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.