Amuntai (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berupaya meningkatkan komitmen seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk meningkatkan indikator penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Tidak cukup hanya penilaian 'baik' saja, Indikator penilaian untuk KLA harus ditingkatkan dan perlu dukungan semua SKPD terkait," ujar Kepala DPPPA Kabupaten HSU Gusti Iskandariag di Amuntai, belum lama ini.
Sebanyak 18 SKPD diundang untuk menandatangi nota kesepahaman (MoU) di Aula DPPPA sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk meningkatkan kategori penilaian KLA tahun ini.
Gusti mengatakan, Kabupaten HSU sudah mengikuti penilaian KLA sejak 2018 namun stagnan untuk kategori yang diraih dalam dua tahun terakhir perlu keterlibatan seluruh SKPD untuk peningkatannya.
"Sejak tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021 kemarin kita mengikuti evaluasi, pertanyaannya masih sama? layakkah Kabupaten HSU menjadi KLA, sesuai indikator dan pertanyaan-pertanyaannya lainnya sehingga menuju KLA di tahun 2002 ini," kata Gusti.
Dikatakannya bahwa ada sekitar 33,3 persen jumlah anak di Kabupaten HSU yang perlu program khusus untuk mengarahkan mereka ke arah yang lebih baik.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati HSU H Husairi Abdi yang hadir dalam kegiatan ini berharap kegiatan ini akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak khususnya di kabupaten HSU
"Perlu perhatian serius dan komitmen yang tinggi dari seluruh SKPD dan instansi terkait untuk keberhasilan mewujudkan KLA di Kabupaten HSU," katanya.
Husairi mengingatkan, anak -anak di masa sekarang menjadi penerus bagi estafet pembangunan sehingga menjadi kewajiban bersama menjadikan mereka menjadi generasi yang lebih berkualitas.
Husairi juga menekankan kepada SKPD agar melakukan koordinasi terkait program mewujudkan KLA di Kabupaten HSU sehingga bisa mencapai sasaran yang diinginkan.
"kami juga berharap indikator-indikator Kabupaten Layak Anak tersebut tidak berhenti menjadi baik saja, tetapi dapat menjadi acuan bagi Kabupaten dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan yang terintegrasi dan berkelanjutan," pungkasnya.
Setelah penandatanganan kerjasama dilanjutkan kegiatan sosialisasi terkait Undang-Undang tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta dialog soal indikator-indikator yang perlu dipenuhi untuk mewujudkan KLA di Kabupaten HSU.