"Untuk yang mengikuti pelatihan di panti sosial terbatas jumlahnya, karena bersifat regional Kalimantan, jadi Kabupaten Hulu Sungai Utara hanya mendapat jatah satu tahun sebanyak dua orang, itupun masuknya harus antri ," ujar Rahmiati.
Rahmiati mengatakan, pihaknya setiap tahun, juga mengusulkan ke Kementerian Sosial agar penyandang disabilital mental mendapat bantuan sembako termasuk yang di panti sosial.
Rahmiati menjelaskan, Dinsos bekerja sama dengan dinas kesehatan selalu memantau keberadaan ODGJ, agar tidak ada lagi yang mengalami pemasungan, karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung Amuntai sudah memiliki layanan pasien gangguan jiwa.
Kepala seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular serta Kesehatan Jiwa Dinas Kesehataan HSU, Hasan mengatakan, dokter dan petugas puskesmas melaksanakan kunjungan kembali kepada ODGJ yang sudah direhabilitasi.
Dikatakan, pemantauan ODGJ yang sudah sembuh dilakukan secara berkala oleh petugas Puskesmas setempat dan diberikan obat agar tidak kambuh lagi.
Hasan menuturkan, sudah sebanyak 17 ODGJ telah dibebaskan dari pemasungan dan mengikuti rehabilitasi di RSUD Pambalah Batung.