Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Gresik Jawa Timur melakukan studi Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa.
Kedatangan Pansus I DPRD Gresik yang membahas Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana di kabupaten tersebut, awalnya cuma diterima Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel HM Zaini dan akhir pertemuan, baru datang wakil ketua dewannya, Fathurrahman.
Pasalnya dari 55 anggota DPRD Kalsel, sebanyak 26 yang masuk Badan Anggaran (Banggar) pada lembaga dewan tersebut melakukan kunjungan kerja (Kunker) keluar daerah, 20 - 23 Mei 2012.
Sedangkan anggota DPRD Kalsel yang tak masuk dalam Banggar, juga banyak melakukan kegiatan lapangan, seperti dari Komisi II bidang ekonomi dan keuangan peninjauan ke Kabupaten Barito Kuala (Batola), masih dalam provinsi tersebut.
Sementara dari DPRD Gresik yang melakukan studi ke Kalsel, bukan cuma Pansus I, tapi juga Pansus II lembaga dewan tersebut yang membahas Raperda terkait penanaman modal (investasi).
Pimpinan rombongan wakil rakyat Gresik, yang juga Ketua Pansus I, Jumanto, menyatakan, pihaknya sengaja memilih Kalsel sebagai sasaran studi banding untuk pembahasan Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana di kabupatennya.
Begitu pula Pansus II DPRD Gresik yang membahas Raperda mengenai investasi, sengaja bersama Pansus I memilih Kalsel sebagai tujuan studi banding, ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
"Sebab Kalsel sudah memiliki Perda penyelenggaraan penanggulangan bencana dan Perda terkait dengan investasi," lanjut wakil rakyat dari Gresik tersebut.
"Karenanya pula tidak salah kami memilih Kalsel untuk studi banding dalam pembahasan dua Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Gresik," tandasnya.
Dalam pertemuan antara wakil rakyat Gresik dengan Ketua BK DPRD Kalsel itu, tidak banyak membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan Perda penyelanggaran penanggulangan bencana dan mengenai investasi.
Pasalnya Ketua BK DPRD Kalsel yang juga politisi PDIP, tidak banyak menguasai materi Perda penyelanggaran penanggulangan bencana serta mengenai investasi.
Karena Perda penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan bidang Komisi I DPRD Kalsel dan Perda investasi bidangnya Komisi II DPRD tingkat provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.
Sedangkan HM Zaini, sebelumnya anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel dan baru mutasi ke Komisi IV bidang kesra lembaga dewan tingkat provinsi itu.
Namun pimpinan rombongan wakil rakyat Gresik itu, mengaku, puas setelah sempat berbincang-bincang dengan Wakil Ketua DPRD Kalsel Fathurrahman, yang datang pada akhir pertemuan.
"Dari Wakil Ketua DPRD Kalsel, kami sempat menggali hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaran penanggulangan bencana dan investasi," demikian Jumanto.
Keterlambatan Wakil Ketua DPRD Kalsel yang juga politisi PPP itu menemui tamu wakil rakyat dari Gresik tersebut, karena menghadiri kegiatan peringatan Hari Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan.
Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan, 17 Mei 1949, merupakan kesetiaan penduduk Kalimantan ketika itu terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 Sebab pada 1949 Belanda bersama sekutunya ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam bingkai NKRI agar mereka bisa menguasai kembali Indonesia. /Shn/DÂ