Paringin, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, meminta Dinas Perdagangan melalui UPT Pasar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), lebih mengedepankan melihat permasalahan dengan memberikan solusi dibandingkan hanya melakukan penertiban pedagang semata.
Disampaikan Wakil Ketua DPRD Balangan, M Noor Iswan, Rabu (30/5) berharap Pemerintah Kabupaten Balangan, dalam hal ini adalah Dinas Perdagangan, baik melaluli UPT Pasar dan Sat Pol-PP harus mencari solusi yang lebih baik daripada sekedar melakukan penertiban.
Diantaranya yang harus ditelaah adalah, kurangnya kunjungan ke pasar, hal ini yang mengakibatkan para pedagang lebih banyak beraktivitas di luar lingkungan pasar.
Banyaknya bangunan dan los pasar yang tidak beraktivitas dan hanya menjadi pajangan menanti penyewa atau pembeli jatah, demi mendapatkan keuntungan dari bangunan milik pemerintah.
Satu pedagang bahkan memiliki lebih dari satu bangunan, yang dijadikan gudang atau membuka bangunan lebih banyak, bahkan dengan modus menggunakan nama orang lain sebagai pemilik.
Bangunan atau los pasar yang seyogyanya hanya diminta sewa atau retribusi puluhar ribu rupiah per bulan, kini harga sewanya ratusan ribu bahkan hingga satu juta rupiah perbulannya.
Selain itu malah ada yang diperjual belikan atau digadaikan dengan harga berkisar Rp5 juta hingga lebih dari Rp20 juta.
"Hal ini mengakibatkan para pedagang yang aktif berjualan, tidak mendapatkan kesempatan untuk berjualan di lokasi milik pemerintah, yang jelas-jelas disediakan bagi para pedagang yang aktif berjualan. Ini baru kita soroti di wilayah Paringin, yang merupakan ibukota Kabupaten Balangan, belum di pasar-pasar di kecamatan lainnya," ketusnya.
Disini, peran Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan melalui instansi terkait, serta Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) seharusnya sudah lebih dahulu mendeteksi hal yang sudah berlangsung tahunan ini.
Dan sudah seharusnya menemukan solusinya. "Kita punya Dinas Perdagangan, UPT Pasar, Ada Kominda, ada pula penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP, peran mereka saat ini harusnya melihat permasalahan lebih dalam, lalu memberikan solusi terbaik yang memiliki azas manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Artinya, Bupati Balangan, H Ansharuddin, bersama perangkat kerjanya sudah menempatkan seseorang yang dinilai mampu bekerja di Dinasnya masing-masing, kalau memang tidak mampu, apa susahnya menyampaikan surat pengunduran diri, tegasnya.
DPRD Balangan paparkan permasalahan pasar dan pedagang
Rabu, 30 Mei 2018 2:38 WIB
Bupati Balangan, H Ansharuddin, bersama perangkat kerjanya sudah menempatkan seseorang yang dinilai mampu bekerja di Dinasnya masing-masing, kalau memang tidak mampu, apa susahnya menyampaikan surat pengunduran diri,