Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Ardiansyah menyampaikan penjelasan umum tentang empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna tingkat satu DPRD HSS.
Ardiansyah, di Kandangan, Senin (28/1), mengatakan, empat Raperda tersebut, yakni penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, ketahanan pangan, perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2016 tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi penduduk Kabupaten HSS, dan pengelolaan penerangan jalan umum dan lingkungan.
"Masyarakat dan dunia usaha membutuhkan berbagai layanan, baik layanan yang bersifat pemberian informasi seperti kondisi atau keadaan suatu daerah maupun informasi kepemerintahan, maka dibentuklah aturan dalam bentuk Raperda penyelenggaraan pemerintahan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi,"katanya.
Baca juga: Raperda APBD HSS 2018 Disampaikan Lebih Awal
Dicontohkan dia, seperti alur pembuatan perijinan, begitupun masyarakat dan dunia usaha juga dapat menyalurkan partisipasinya, dalam bentuk penyampaian saran dan kritik maupun pemberian pendapat, atas kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah.
Untuk penyelenggaraan pengelolaan pangan, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan dengan berdasarkan kepada kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan.
Sementara, untuk penyelenggaraan jaminan kesehatan, merupakan kebutuhan mendasar setiap manusia untuk dapat melakukan aktifitasnya sehari-hari, dan masalah kesehatan juga merupakan suatu resiko yang berdampak materil.
"Maka sebagai bentuk perhatian bagi warga kita yang mengalami sakit, untuk itu kiranya perlu suatu upaya mengantisipasi dalam bentuk payung hukum jaminan kesehatan,"katanya.
Baca juga: Eksekutif Jawab Pandangan Fraksi Untuk Tiga Raperda HSS
Selain itu, untuk pengelolaan penerangan jalan umum dan lingkungan juga sangat penting, karena berguna untuk keamanan, keselamatan dan ketertiban.
Ditambahkan dia, dengan adanya pengelolaan penerangan jalan di tempat-tempat yang tepat, pemakai jalan dapat menggunakan jalan dengan tenang dan nyaman, serta keadaan lingkungan sekitar dapat terpantau.
Turut hadir, Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi beserta unsur pimpinan, Sekertaris Daerah HSS H. M. Ideham, seluruh anggota DPRD HSS, para asisten, staf ahli, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.