Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 lebih awal dari tahun sebelumnya.
Bupati HSS H Achmad Fikry, di Kandangan, Rabu (6/9), mengatakan, penyampaian Raperda APBD tentang APBD sebelumnya, biasanya dilaksanakan pada minggu pertama di bulan Oktober namun berbeda dengan tahun ini.
"Percepatan penyampaian ini dilakukan dalam rangka untuk memenuhi amanah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 tahun 2017, tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2018,"katanya.
Dijelaskan dia, berdasarkan Permendagri tersebut, dijadwalkan Raperda tentang APBD kepada DPRD paling lambat 60 hari kerja, sebelum pengambilan persetujuan bersama DPRD dengan kepala Daerah, saat menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan Raperda APBD tahun anggaran 2017 di Gedung DPRD HSS, Kandangan, Rabu (6/9) pagi.
Tahun anggaran 2018 merupakan tahun kelima pelaksanaaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten HSS tahun 2014-2018, dalam rangka mencapai visi terwujudnya Kabupaten HSS yang Sejahtera, Agamis dan Produktif (Sehati).
Secara umum, arah kebijakan pembangunan tahun 2018 pada pengelolaan tata pemerintahan yang semakin berkualitas, pembangungan terhadap pemanfaatan dan pengelolaan lahan, meningkatkan pendapatan masyarakat serta mengentaskan kemiskinan.
"Kita juga akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program-program pendidikan baik pendidikan formal ataupun non formal, serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,"katanya.
Dijelaskan, pada aspek ekonomi diarahkan pada peningkatan produksi barang dan jasa, yang bersumber dari potensi ekonomi lokal, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan pemberdayaan lembaga ekonomi lokal.
Sedangkan pada aspek pendidikan dan kesehatan, diarahkan pada peningkatkan mutu layanan baik pendidikan maupun kesehatan, serta pemerataan akses pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat.
Untuk aspek infrastruktur wilayah, infrastruktur ekonomi, infrastruktur pendidikan, kesehatan dan umum serta sosial lainnya, dilakukan peningkatan dan perbaikan sesuai kebutuhan guna terpenuhinya aksebilitas masyarakat.
Menurut dia, dalam Raperda APBD tahun 2018, target pendapat daerah berjumlah Rp1.149.923.953.876, sementara target belanja daerah Rp1.283.428.150.876, perbedaan ini mengakibatkan defisit anggaran sebelum pembiayaan sebesar Rp133.504.197.000.
"Defisit anggaran ini ditutupi oleh pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan yang jumlahnya juga sebesar Rp133.504.197.000,"katanya.
Dengan demikian, posisi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau surplus/defisit tahun berjalan pada Raperda tentang APBD tahun 2018 ini menjadi nihil.
Turut berhadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD HSS Syamsuri Arsyad beserta unsur pimpinan, Sekda HSS HM Ideham, para asisten, pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), para camat se Kabupaten HSS dan anggota DPRD HSS.