Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Isu Lingkungan menjadi salah satu isu yang menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan menetapkan kebijakan rencana dan program pembangunan.
Bagi Pemda Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan isu banjir tak bisa dilepaskan dari isu prioritas dalam penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHD) dalam pengajuan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
"Hampir setiap tahun banjir melanda daerah ini mengakibatkan beberapa proyek pembangunan tertunda, bahkan beberapa infrastuktur rusak akibat banjir, sehingga persoalan banjir ini tidak bisa lepas dari isu lingkungan di KLHS RPJMD," ujar Kepala Dinas Pemukiman Perumahan dan Lingkungan hidup Risnady di Amuntai, Selasa.
Risnaidy mengharapkan melalui kegiatan Forum Group Discussion (FGD) KLHS yang dilaksanakan 13-15 Pebruari semua SKPD bisa menetapkan Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) yang memperhatikan isu lingkungan disamping isu ekonomi dan sosial yang sudah disepakati.
Dikatakan pembuatan dokumen KLHS memang diwajibkan sebagai pendamping dalam penyusunan RPJMD sesuai Undang-Undang nomor 32 tahun 2009, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 09 tahun 2011 dan peraturan lainnya.
Selain banjir yang menjadi prioritas dalam penyusunan KLHS untuk isu lingkungan juga dipilih isu mengenai penurunan kualitas air dan alih fungai lahan.
Ketiga isu lingkungan ini wajib menjadi pertimbangan bagi seluruh stake holder di pemerintahan dalam membuat Kebijakan rencana dan program kedepan.
Dalam beberapa kesempatan pejabat pemerintah kabupaten Hulu Sungai Utara menegaskan persoalan banjir memang tidak bisa diatasi sendiri oleh pemerintah daerah, melainkan harus melalui kebijakan lintas daerah atau kabupaten kota yang melibatkan kabupaten Tabalong dan Balangan.
Namun melalui kajian lingkungan hidup strategis atau KLHS ini setidaknya pemerintah bisa mengantisipasi agar berbagai proyek pembangunan yang dilaksanakan tidak semakin memperparah dampak akibat musibah banjir.