Paringin, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, selama 2017 menggelar sidang paripurna sebanyak 34 kali.
Ketua DPRD Balangan, H Abdul Hadi, dari 34 kali sidang paripurna tersebut, diantaranya 33 kali sidang paripurna biasa dan satu kali sidang Paripurna istimewa.
Selain itu, Untuk bidang legislasi Raperda yang masuk ke DPRD Balangan dan telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebanyak 16 buah Perda.
"Selama 2017 kemarin, kita melaksanakan 34 kali sidang paripurna, dimana 33 kali sidang paripurna biasa, dan satu kali sidang paripurna istimewa, selain itu sebanyak 16 buah Raperda yang disahkan menjadi Perda," paparnya.
Untuk rapat Badan Musyawarah sebanyak 21 kali, Kemudian menyelenggarakan kegiatan reses. "Masa reses pertama dilaksanakan oleh 23 orang, masa reses kedua dilaksanakan oleh 22 orang dan masa reses ke tiga dilaksanakan sebanyak 23 orang," ujarnya.
Selanjutnya, untuk pelaksanaan rapat kerja Badan Anggaran sebanyak 19 kali, Rapat Komisi 33 kali, rapat internal DPRD sebanyak 16 kali.
Untuk sidak ke lapangan dengan melakukan kunjungan kerja dalam daerah sebanyak 24 kegiatan. Rapat dengar pendapat atau hearing dialog dalam rangka menggali permasalahan yang masuk ke DPRD Balangan sebanyak delapan kali.
Dan untuk pengawasan terhadap mitra kerja di Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Balangan sebanyak 33 kali.
Ketua DPRD Balangan, H Abdul Hadi berpesan kepada seluruh anggota DPRD sebagai wakil rakyat agar terus berkomitmen memperjuangkan suara rakyat dan tetap memiliki kinerja yang bagus.
"Tahun 2018 merupakan tahun politik, maka kinerja kita merupakan sebuah referensi bagi masyarakat untuk memutuskan, apakah akan kembali mempercayakan amanahnya kepada kita atau mengalihkannya kepada orang lainnya," pungkasnya.