. (Antaranews Kalsel/hms)Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan menemui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membicarakan terkait Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
"Kita perlu membicarakan PKP2B HST agar tidak menimbulkan permasalahan," ujar Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK SH di Banjarmasin sebelum bertolak ke Jakarta.
Kunjungan DPRD ke Kementerian ESDM, tambah dia, juga sebagai tindak lanjut tuntutan pengunjukrasa, 16 Januari lalu yang menuntut penolakan rencana penambangan di HST oleh PT Mantimin Coal Mining (MCM) selaku pemegang PKP2B.
Sebelumnya (16/1) sebanyak seratus orang lebih yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pegunungan Meratus Kalsel menuntut pencabutan izin PKP2B di "Bumi Murakata" HST.
Aksi penolakan izin PKP2B di kawasan Meratus Bumi Murakata tersebut, ketika itu diterima Ketua Komisi III DPRD setempat di halaman kanto lembaga legislatif provinsi tersebut.
Pasalnya penambangan batu bara di kawasan Meratus HST akan membuat kerusakan lingkungan hidup semakin parah, pascakegiatan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) tahun 1990-an yang tak berimbang dengan penghutanan kembali (reboisasi).
"Belum penambangan batu bara pun bencana banjir di Bumi Murakatan HST sudah menjadi-jadi dan tak terkendali," ujar pengunukrasa tersebut sembari memberi contoh Lapangan Dwi Warna Barabai (165 km utara Banjarmasin) bagaikan laut pekan lalu.
Izin PKP2B tersebut sebagaimana Surat Keputusan (SK) Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahapan Kegiatan PKP2B PT Mantimin Coal Mining (MCM) di HST.
Selain itu, Aliansi Mahasiswa Peduli Meratus juga menuntut pencabutan izin usaha pertambangan yang bermasalah di provinsi dengan luas sekitar 3,7 juta hektare dan terbagi atas 13 kabupaten/kota tersebut.
Menyertai kunjungan Ketua Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup ke Kementerian ESDM itu, Ketua DPRD Kalsel H. Burhanuddin serta anggota H. Puar Junaidi.
DPRD Temui Kementerian ESDM Bicarakan PKP2B HST
Jumat, 19 Januari 2018 8:15 WIB
Kita perlu membicarakan PKP2B HST agar tidak menimbulkan permasalahan